Blitar, serayunusantara.com – Suasana politik di DPRD Kabupaten Blitar memanas. Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 terpaksa dibatalkan setelah tiga fraksi besar memilih tidak hadir.
Gerindra, Golkar, dan PKB kompak absen dalam rapat yang sedianya digelar pada Jumat (8/8). Absennya mereka membuat pembahasan arah kebijakan anggaran daerah tahun depan tidak bisa dimulai.
“Kuorum itu minimal 26 orang, tapi yang duduk di ruang rapat tadi hanya belasan. Otomatis sidang tidak bisa dilanjutkan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025
Dari enam fraksi, hanya PDIP dan PAN yang mengirimkan perwakilan, itupun tidak hadir secara penuh. Supriadi menilai ketidakhadiran tiga fraksi besar ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat pembahasan KUA-PPAS merupakan tahap penting dalam penyusunan APBD.
“Fraksi PKB, Gerindra, dan Golkar sama sekali tidak ada. PDIP dan PAN hadir, tapi jumlahnya pun tidak lengkap,” kata dia.
Meski tidak membeberkan alasan ketidakhadiran tiga fraksi tersebut, Supriadi menegaskan rapat akan dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Bamus).
“Kita tunggu hasil rapat Bamus untuk menentukan kapan paripurna ini dilanjutkan,” ujarnya. (Jun)







