Blitar, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Tahapan ini ditandai dengan rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Blitar di Graha Paripurna DPRD, Senin (3/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua Adi Santoso dan M. Hardita Magdi. Hadir pula Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba, jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta kepala OPD dan camat se-Kota Blitar.
Syahrul Alim menyampaikan bahwa DPRD langsung menindaklanjuti pembahasan Raperda setelah penjelasan dari Wali Kota.
“Mulai hari ini DPRD sudah bekerja membahas Raperda. Akan dilanjutkan dengan rapat fraksi dan komisi,” ujarnya.
Baca Juga: Ruang Ekspresi Aloon-Aloon Kota Blitar, Wadah Kreativitas Anak Muda yang Terus Berkembang
Ia menargetkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diserahkan kepada Wali Kota sekitar 13 November, dengan tanggapan eksekutif dijadwalkan pada 19–20 November.
Pembahasan akhir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditargetkan rampung pada 23–25 November 2025.
Syahrul berharap proses berjalan lancar tanpa kendala, termasuk potensi perubahan dari pemerintah pusat terkait dana transfer maupun pajak daerah.
Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD.
“Kami berharap kerja sama dan koordinasi antara pemerintah dan DPRD tetap harmonis. Sinergi ini menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan,” katanya. (serayu)







