Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar: Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, di Graha Paripurna DPRD setempat, Jumat, 16 Agustus 2024. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

Blitar, serayunusantara.com – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini rapat paripurna yang digelar setahun sekali, yakni mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo. Rapat paripurna ini digelar di Graha Paripurna DPRD setempat, Jumat, 16 Agustus 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita, dan Mujib. Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Camat, anggota DPRD Kabupaten Blitar dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus, dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.

Tema tersebut dipilih sebab HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan tiga momen penting. Momen tersebut yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian Presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam rangka mengimplementasikan tema peringatan tersebut, kiranya perlu dilandasi kerja keras dan secara sungguh-sungguh oleh seluruh komponen bangsa, baik yang ada dipusat maupun yang ada di daerah.

Baca Juga: Rakor DPRD Kabupaten Blitar dan Forkompinda Bahas Isu Krusial Daerah, Termasuk Keamanan Pilkada Serentak

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengajak masyarakat Kabupaten Blitar untuk bersama-sama meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan guna membangun Kabupaten Blitar ke depan yang lebih baik melalui semangat pengabdian dan gotong royong.

“Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga dengan kehadiran dalam rapat paripurna istimewa ini menjadikan makna yang cukup mendalam sebagai suatu pendorong dalam rangka menjalin kebersamaan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Suwito juga menyampaikan tugas yang harus diemban, yakni menjaga, memupuk dan mengembangkan semangat terhadap cita-cita proklamasi 79 tahun yang lalu dengan mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Dia menyampaikan, bahwa momentum hari kemerdekaan, 17 Agustus 2024 harus dimaknai dengan sebaik-baiknya untuk membangkitkan semangat kita guna membangun komitmen untuk mengisi kemerdekaan.

“Sehingga sudah menjadi kewajiban kita pula sebagai generasi penerus, untuk terus melanjutkan cita-cita para pejuang kemerdekaan hingga Rakyat Indonesia dapat menikmati kesejahteraan yang berkeadilan,” ucapnya. (adv/dprd/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *