Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu TA 2022

DPRD) bersama Pemkot Batu menggelar rapat paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu (Foto: Pemkot Batu)

Kota Batu, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkot Batu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Batu menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (19/6).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, didampingi unsur pimpinan DPRD Kota Batu. Nampak hadir pula Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, Sekda Kota Batu, Anggota DPRD Kota Batu, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 ini, sudah dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu TA 2022, Pemerintah Kota Batu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini bahkan telah didapatkan oleh Pemerintah Kota Batu selama delapan tahun berturut-turut sejak tahun 2015.

Baca Juga: Tunjang Perekonomian dan Daya Tarik Wisatawan, Kementerian PUPR Rampungkan Pasar Induk Kota Batu di Jawa Timur

“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua jajaran baik eksekutif maupun legislatif. Namun ada empat catatan BPK yang harus segera ditindaklanjuti, yaitu Pengelolaan pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, dan pajak bumi; Pengelolaan retribusi persetujuan bangunan dan gedung dan retribusi pelayanan persampahan; Kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik; dan Pengelolaan dan penatausahaan aset tetap yang perlu ada perbaikan,” ungkapnya.

Aries melanjutkan bahwa  pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota Batu telah berhasil merealisasikan Pendapatan Daerah sebesar Rp1.004.136.897.746,46 atau sebesar 105,06%.

Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp991.895.804.982,93 dari Rp1.194.609.243.753,00 atau sebesar 83,03%.

“Dan Silpa Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp253.295.431.763,38, atau naik 4,11% jika dibanding saldo Silpa TA 2021,” kata Aries.

Baca Juga: Wali Kota Malang Letakkan Batu Pertama Revitalisasi Alun-Alun Tugu

Aries melanjutkan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 merupakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun ke-5 atau tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD Kota Batu Tahun 2017-2022.

“Bersama ini kami sampaikan draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2022 untuk dilakukan pembahasan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Aries.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *