Rawan Kecelakaan, Ratusan Lampu LED Bakal Terangi Sepanjang Ringroad

(Foto: Humas Pemda DIY)

Yogyakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Portal Resmi Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, Minimnya lampu penerangan jalan umum di kawasan seputaran Ringroad membuat ruas jalan lingkar tersebut dikenal menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas di DIY. Itulah sebabnya Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY segera memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) jenis Light Emitting Diode (LED) putih di 456 titik sepanjang Ringroad pada 2024.

Berstatus sebagai Jalan Nasional, ruas jalan lingkar sepanjang 36 kilometer ini merupakan ranah kewenangan BPTD DIY. Tugasnya antara lain melakukan pemeliharaan dan pengadaan aset, salah satunya perbaikan atau penggantian lampu PJU yang mengalami kendala atau kerusakan. Lampu penerangan jalan umum tersebut tentu telah disesuaikan dengan peraturan Kementerian Perhubungan untuk spesifikasi Jalan Nasional berupa lampu LED putih 120 Watt.

Pemasangan lampu penerangan jalan tahun ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 237 titik yang selesai April 2024 lalu. Kemudian menyusul pemasangan lampu tahap dua sebanyak 219 titik pada awal Agustus 2024. Jadi total ada 456 titik yang di pasang lampu LED supaya menambah terang sepajang Ringroad guna mengantisipasi kejadian atau hal-hal yang tak diinginkan.

Kepala BPTD Kelas III DIY Yanti Marliana mengatakan pihaknya melakukan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan secara berkala guna menjaga agar lampu PJU berfungsi dengan baik dan optimal. Sehingga dibentuklah tim lapangan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan secara berkala. Pelaksanaan pemeliharaan PJU tersebut dilakukan di seluruh ruas jalan Ringroad karena merupakan Jalan Nasional.

“Kita sudah memasang lampu PJU sebanyak 237 titik untuk tahap pertama di seluruh Jalan Nasional Ringroad yang telah selesai April 2024. Sedangkan tahap kedua, berdasarkan hasil survei akan dipasang lampu di 219 titik mulai awal Agustus 2024. Pemasangan lampu PJU tahap kedua masih dalam proses pengadaan lampu saat ini dengan target pekerjaan pemasangan dua bulan atau 75 hari,” tuturnya kepada Tim Humas Jogja, Jumat (19/07).

Baca Juga: Polri Jadikan Yogyakarta Jadi Kota Percontohan Smart City untuk Keselamatan Lalu Lintas

Yanti menyatakan, pemeliharaan PJU diupayakan memenuhi kebutuhan penerangan di sepanjang Ringroad menyesuaikan ketersediaan anggaran yang ada. Sehingga pemasangan lampu PJU dibagi menjadi dua tahap dalam jangka waktu satu tahun berjalan. Terkait dengan spesifikasi lampu khusus PJU termasuk yang dipasang di sepanjang Ringroad dipastikan sesuai peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang spesifikasi lampu penerangan jalan umum menggunakan lampu LED putih 120 Watt.

“Pemeliharaan dilakukan jika komponen diidentifikasi rusak maka akan diganti baru. Namun jika dikenali kerusakan akibat instalasi, maka akan dilakukan instalasi ulang. Kami melakukan pemeliharaan semaksimal mungkin sebagai upaya memberikan pelayanan yang optimal khususnya bagi pengguna jalan umum,” tegas Yanti.

Sebagaimana jenis peralatan elektronik lainnya, lampu penerangan jalan juga memerlukan tindakan perawatan dan perbaikan guna memastikan dapat berfungsi sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga masyarakat pengguna jalan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kondisi jalanan yang gelap. Kondisi jalan yang gelap dapat menurunkan konsentrasi pengendara dan mengurangi rasa aman dari pengguna jalan.

Perihal jumlah total lampu PJU di kawasan Ringroad, Yanti mengaku belum dapat mengidentifikasi secara keseluruhan karena masih dalam tahap pendetilan dan penelusuran aset. Mengingat BPTD DIY baru setahun ini berdiri dan asetnya masih perlu diidentifikasi lagi termasuk PJU. Sebagai informasi, aset saat ini masih merupakan campuran aset antara Dinas Perhubungan baik Kabupaten/Kota dan Provinsi, Kemenhub serta Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Kementerian PUPR.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto menyatakan minimnya penerangan di kawasan Ringroad menjadi ranah pemerintah pusat dalam hal ini BPTD DIY. Sebab kawasan Ringroad berstatus Jalan Nasional sehingga menjadi kewenangan BPTD DIY. Permasalahan tersebut tentunya telah dikoordinasikan pihak terkait dan diharapkan segera tertangani.

Baca Juga: Menlu Jabarkan Diplomasi Indonesia untuk Palestina “All Eyes on Rafah” di UGM Yogyakarta

Sebelumnya, Forum Lalu Lintas DIY merespon keluhan masyarakat mengenai gelapnya kawasan Ringroad dengan menggerakkan pihak terkait dalam hal ini BPTD DIY untuk pengadaan sekaligus memasang lampu penerangan jalan berjenis LED putih agar cahaya lebih terang. Keluhan tersebut santer muncul dari banyak warganet dan pengguna jalan yang menganggap minimnya lampu penerangan jalan raya menjadi penyebab utama kecelakaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *