Razia Malam Hari, Polres Kediri Kota Amankan 28 Pelanggar Lalu Lintas

Kediri, serayunusantara.com – Operasi penertiban lalu lintas digelar Satlantas Polres Kediri Kota pada Sabtu (17/5/2025) dini hari. Dengan lampu rotator menyala, petugas menghentikan puluhan kendaraan di Jalan Brawijaya No.25 untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan keselamatan berkendara.

Operasi yang diberi nama Cipta Kondisi ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah tindakan yang mengganggu keamanan, seperti balap liar atau keributan antar kelompok pemuda. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyatakan bahwa razia ini merupakan upaya pencegahan untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Selama operasi dari pukul 23.00 WIB hingga dini hari, sebanyak 28 pelanggar ditindak. Polisi menyita delapan STNK mobil, 11 STNK motor, dua SIM A, dan satu SIM C. Enam sepeda motor juga diamankan karena pelanggaran serius, seperti modifikasi ilegal atau ketiadaan dokumen.

Usai razia di Markas Satlantas, petugas melanjutkan patroli ke Pos Lalu Lintas Sumur Bor untuk mengantisipasi kerumunan remaja atau potensi tawuran. Beberapa pemuda yang berkumpul diimbau membubarkan diri guna menghindari kericuhan.

Baca Juga: Mediasi antara Warga Pojok Kediri dan Pemilik Kandang Sapi Tidak Capai Kesepakatan

AKBP Bramastyo menegaskan bahwa patroli rutin akan digencarkan pada jam-jam rawan, terutama akhir pekan. “Kami akan terus hadir untuk memastikan keamanan warga,” ujarnya.

Operasi berjalan lancar tanpa insiden, dan Kota Kediri tetap kondusif hingga pagi hari. Polisi berkomitmen melanjutkan langkah serupa demi menjaga ketertiban masyarakat. (serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *