Reformasi Birokrasi Itu Harus Efisien dan Berdampak

Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kemenkumham Tahun 2024. (Foto: Kemenkumham RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkumham RI, Reformasi birokrasi (RB) yang dilakukan saat ini berorientasi pada hasil dan dampak yang bisa dirasakan masyarakat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto mengatakan kita perlu mengukur dampak kinerja birokrasi supaya masyarakat bisa merasakan.

Andap yang mengutip arahan Presiden Joko Widodo pada saat pidato tentang efektivitas dan efisiensi birokrasi mengatakan setidaknya terdapat tiga hal pokok yang perlu diperhatikan dalam efisiensi RB.

“Pertama, diharapkan kita hemat anggaran dari kegiatan-kegiatan yang tidak penting. Kemudian fokus program kegiatan yang mendukung pencapaian tujuan dalam pembangunan,” kata Andap, Selasa (16/07/2024) siang.

Anggaran yang digunakan, kata Andap, harus menghasilkan manfaat besar untuk masyarakat. Ini yang dikatakan berdampak.

“Jadi digaris bawahi, anggaran yang digunakan dapat menghasilkan manfaat yang besar untuk masyarakat. Jadi jangan ngga ada manfaatnya, apa dampaknya, kira-kira seperti itu,” ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kemenkumham Tahun 2024.

Baca Juga: Kemenkumham Kejar Kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024

Selain itu, kata Andap yang kini juga menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara sejak 5 September 2023 ini, terdapat arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly pada saat pelaksanaan perjanjian kinerja diawal tahun 2024.

“Terdapat dua hal esensial yang beliau sampaikan, yaitu sukseskan pencapaian kinerja kementerian kita pada tahun anggaran 2024. Kita tahu tahun ini adalah tahun transisi, merupakan akhir dari rencana strategis Kemenkumham dalam pembangunan selama lima tahun 2020-2024,” katanya.

“Berangkat dari pengalaman tahun 2023, ditentukan indeks kesadaran hukum dan HAM masyarakat sebesar 3,1 dari skala 4. Kemudian juga indeks reformasi birokrasi sebesar 85 dari skala 110,” lanjut Andap.

Pesan kedua yang disampaikan menkumham adalah bekerja dengan jujur, dilandasi hati yang bersih dan pikiran yang positif, hanya untuk mengabdi kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Tolong hal-hal seperti ini dipahami, dipedomani oleh rekan-rekan secara keseluruhan. Sehingga selaku pimpinan sesuai dengan levelnya, mengerti apa yang diharapkan oleh pimpinan nasional, dalam hal ini bapak presiden, dan apa diharapkan oleh menteri sebagai penjabaran dari arahan bapak presiden,” tutupnya.

Baca Juga: Menkumham Tetapkan Hari Pengayoman di Kemenkumham

Pelaksanaan rapat koordinasi ini dilakukan untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan evaluasi atas kinerja semester I TA 2024, kemudian melakukan percepatan dan pengendalian kinerja, lalu penguatan tugas dan fungsi dukungan manajemen, dan terakhir untuk meningkatkan nilai RB Kemenkumham.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *