Reformasi Kultur dan Struktur Bidang Hukum Masih Belum Efektif

Jakarta, serayunusantara.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memimpin Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Lampung, dalam kunjungan ini Komisi III mengevaluasi penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi di Lampung sepanjang tahun 2022-2023, oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Evaluasi dilakukan dalam lingkup serapan anggaran, progress dan optimalisasi kinerja, peningkatan pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta terhadap upaya peningkatan sinergitas dan kerjasama terpadu antar Penegak Hukum.

“Pelaksanaan agenda reformasi kultur dan struktur kelembagaan di bidang hukum masih belum efektif dan terkendala,” ungkap Sahroni di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (14/4/2023).

Meskipun demikian, menurut pandangan Komisi III ada perkembangan penanganan perkara Tipikor, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, yang saat ini telah mengalami peningkatan. Terbukti dengan banyaknya perkara yang telah naik ke tahap penyelidikan dan telah dilakukan penahanan terhadap beberapa tersangka tindak pidana korupsi.

Dalam kunjungan ini rombongan tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III menyambangi Kejati Lampung, yang turut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, beserta dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing. (ssb/aha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *