Resmi! TikTok Tidak Bisa Digunakan di Amerika Serikat

Jakarta, serayunusantara.com – Aplikasi asal Cina TikTok resmi tidak bisa digunakan di Amerika Serikat. Kepastian itu didapat lewat pengumuman resmi yang disampaikan aplikasi tersebut.

Undang-undang yang mengatur terkait pelarangan penggunaan TikTok telah diberlakukan di Amerika Serikat. Kendati aplikasi TikTok digunakan oleh banyak masyarakat di negeri Pamansam.

“Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” demikian pesan dari aplikasi tersebut sebagaimana dilaporkan Anadolu pada Minggu, 19 Januari 2025.

Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa ke depan masalah tersebut masih akan dikomunikasikan. Bukan tidak mungkin larangan TikTok di Amerika Serikat bakal dicabut.

“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya,” sambung pesan tersebut.

Baca Juga: Gapeka 2025 Berlaku 1 Februari, Ada Penambahan Rute Perjalanan Kereta Api

Kendati tidak lagi dapat digunakan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka. Aplikasi tersebut sudah tidak tersedia lagi baik di App Store maupun Google Play Store.

Beberapa jam sebelumnya, perusahaan mengumumkan bahwa layanannya akan tidak tersedia untuk sementara waktu.

“Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari, memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara,” ucap aplikasi berbagi video populer itu dalam pesan kepada semua pengguna. (ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *