Tulungagung, serayunusantara.com – Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan seorang remaja berinisial APN (19) asal Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru. Pemuda tersebut ditangkap saat hendak melakukan pencurian uang dari kotak amal, Minggu (3/8/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB saat petugas sedang melakukan patroli rutin dan menerima laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian.
“Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat melancarkan aksinya,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, Rabu (6/8/2025).
Berdasarkan pemeriksaan, APN mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak lima kali di lokasi berbeda. Dua di antaranya berada di rumah warga dan warung sate Lestari yang berlokasi di Desa Mangunsari.
Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara menyasar rumah atau warung yang sepi. Setelah memastikan situasi aman, ia memanjat pagar atau masuk melalui pintu belakang yang tidak dikunci, lalu mengambil uang dari kotak amal.
Baca Juga: Gudang Pabrik Tripleks di Tulungagung Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kotak amal, satu unit ponsel Vivo warna biru, dan satu kaus hitam yang digunakan saat beraksi.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan secara berulang,” jelas Ipda Nanang.
Hasil pengembangan mengungkap bahwa aksi pencurian pertama dilakukan pada Mei 2025, disusul beberapa aksi lain pada bulan dan tahun yang sama, termasuk satu kejadian pada 2023.
Polres Tulungagung mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus ini. Ke depan, patroli dan upaya pencegahan akan terus ditingkatkan.
“Suksesnya penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara polisi dan warga. Kami sangat berterima kasih atas laporan yang cepat dan akurat,” pungkasnya.
Baca Juga: Polres Tulungagung Amankan Kejuaraan Pencak Silat Setia Hati Terate UIN Satu Cup III 2025
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. (Serayu)