Sampaikan Prinsip Dasar Bernegara, Endro Hermono Sosialisasikan Empat Konsensus Dasar Bernegara

Sosialisasi empat konsensus dasar bernegara yang disampaikan oleh Anggota MPR RI Endro Hermono di Balai Kinanti, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Ahad, 10 Maret 2024, malam. (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Fraksi Gerindra, Endro Hermono menyampaikan empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, Ahad, 10 Maret 2024, malam.

Agenda yang dihadiri ratusan warga yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat tersebut dilaksanakan di Balai Kinanti, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Anggota MPR RI Endro Hermono menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk memperkuat pemahaman tentang ideologi dan konstitusi Indonesia. Sehingga sangat penting untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan ideologi negara.

“Pancasila bukan sekadar semboyan, melainkan panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Ketua DPC Gerindra Kota Blitar ini.

Baca Juga: Jaga Kualitas Lingkungan, Endro Hermono Sosialisasikan Infrastruktur Hijau kepada Masyarakat

Endro Hermono juga menyoroti UUD 1945 sebagai landasan hukum tertinggi yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, Bhinneka Tunggal Ika, semangat persatuan dalam keberagaman, juga menjadi fokus sosialisasi.

“Dengan diadakannya sosialisasi ini, saya harap bisa menanamkan pemahaman kepada masyarakat, bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika adalah Prinsip dasar yang harus diperkuat demi tegak berdirinya sebuah negara,” ujarnya.

Terakhir, Endro Hermono kembali menegaskan bahwa dengan memahami prinsip dasar suatu negara akan memperkuat kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih kuat dan bersatu. (tim/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *