Kediri, serayunusantara.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja semakin gencar menyosialisasikan program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Pada Rabu (11/6/2025), tim gabungan ini mengunjungi tiga perusahaan besar di Kediri, yaitu PT Enseval Putera Megatrading Tbk, PT Welong, dan PT Tri Rukun Putra Sentosa, untuk memberikan pemahaman tentang aturan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, bersama Kepala Dishub Kota Kediri Didik Catur, Kanit Turjagwali Iptu Murnianto, Kepala Terminal Kediri Dukut, Kabid Angkutan Dishub Indra, serta perwakilan Jasa Raharja Andhe.
Dalam sosialisasi tersebut, tim menjelaskan pentingnya penerapan Zero ODOL dan tahapan penegakan hukum yang akan dilakukan. AKP Afandy menegaskan bahwa masa sosialisasi dan peringatan akan berlangsung 1–13 Juli 2025, dilanjutkan dengan tindakan tegas terhadap pelanggar mulai 14–31 Juli 2025.
Perusahaan-perusahaan yang dikunjungi, termasuk PT Enseval (Jl. Semeru) dan PT Tri Rukun Putra Sentosa (Jl. Brigjen Pol Imam Bachri), menyambut baik program ini dan berkomitmen mematuhi peraturan.
Baca Juga: Turnamen Futsal HUT Bhayangkara ke-79 Polres Kediri Kota Telah Dibuka
“Kami sangat mengapresiasi respons positif dari para pelaku usaha. Dukungan mereka penting untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL,” ujar AKP Afandy.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Kediri, Didik Catur, menghimbau para pemilik armada agar segera menyesuaikan kendaraan mereka sebelum masa penindakan dimulai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di bidang lalu lintas, yang digalakkan Polres Kediri Kota sebagai upaya pencegahan dini. Sosialisasi berjalan lancar, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak terkait. (Serayu)