Satlantas Polres Kediri Kota Temukan Lebih dari 10 Ribu Pelanggaran

Kediri, serayunusantara.com – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mencatat sebanyak 10.616 pelanggaran lalu lintas. Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan resmi berakhir pada Minggu, 27 Juli 2025.

Dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota pada Senin (28/7/2025), Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 2.804 di antaranya ditindak melalui tilang manual, enam pelanggaran terekam sistem tilang elektronik (ETLE), dan 7.806 kasus lainnya diberi teguran tertulis.

“Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 132 persen dibandingkan dengan pelaksanaan operasi serupa tahun 2024,” ungkap AKP Afandy.

Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun pembonceng, dengan jumlah 1.228 kasus. Disusul oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur, yang mencapai 1.001 kasus. Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan 174 sepeda motor dan 5 mobil sebagai barang bukti.

Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Ikuti Upacara Manusuk Sima, Tunjukkan Sinergi dengan Pemkot di Hari Jadi Kota Kediri ke-1.146

Meskipun angka pelanggaran naik signifikan, jumlah kecelakaan justru menunjukkan penurunan. Tercatat 11 insiden kecelakaan terjadi selama operasi, dengan 20 korban mengalami luka ringan. Dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini menurun hingga 31 persen.

“Upaya penegakan hukum yang dibarengi edukasi mulai menunjukkan hasil positif dalam menekan angka kecelakaan,” jelas Kasatlantas.

Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus menggalakkan edukasi, sosialisasi, serta imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat demi meningkatkan kesadaran dan keselamatan di jalan.

“Kami mengapresiasi partisipasi seluruh lapisan masyarakat yang turut mendukung kelancaran Operasi Patuh Semeru 2025,” tutup AKP Afandy.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *