Satlantas Polres Kediri Kota Tindak 80 Pelanggar Lewat Sistem Hunting

Kediri, serayunusantara.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan penegakan hukum selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Pada Selasa (15/7/2025), petugas Unit Turjawali menggelar operasi Hunting System di sejumlah titik, termasuk Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Ahmad Yani.

Operasi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali bersama sejumlah personel Satlantas. Petugas melakukan patroli mobiling dan langsung menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

Hasilnya, sebanyak 80 pelanggar ditindak. Rinciannya, 67 pelanggaran STNK kendaraan roda dua (R2), 1 pelanggaran STNK roda empat (R4), 11 pengendara tanpa SIM C, serta 1 unit motor diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Baca Juga: Lama Tak Keluar Rumah, Lansia di Tamanan Kediri Ditemukan Meninggal

“Penindakan kami fokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Ini bagian dari dukungan kami terhadap Operasi Patuh Semeru 2025,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melaksanakan operasi sejenis hingga 27 Juli 2025 guna meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.(Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *