Satlantas Polres Kediri Kota,Gelar Operasi Antisipasi Balap Liar dan Tindak 3 C di Wilayah Hukumnya

Kediri, serayunusantara.com – Satlantas Polres Kediri Kota, melaksanakan operasi untuk antisipasi balap liar dan penggunaan kendaran R2 yang memakai knalpot brong pada wilayah hukumnya, di simpang empat Adi Sucipto tepatnya depan Toga Mas pada Minggu (05/03/2023) malam.

Kegiatan ini, dilaksanakan untuk antisipasi balap liar dan kelompok /geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Kediri.

“Tujuan dilaksanakan ini demi menjamin harkamtibmas, serta mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” tutur Kasatlantas.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Narkoba Berbagai Jenis dan 22 Ribu Pil Doble L

AKP Prastya Yana melanjutkan, selain itu juga untuk antisipasi tindak pidana 3 C (curat, curas dan curanmor).

Pihaknya juga mengatakan, dengan kegiatan antisipasi ini, masyarakat Kota Kediri agar merasa aman dan nyaman tidak terganggu saat istirahat pada malam hari.

AKP Prastya menegaskan,bagi pengendara yang melanggar lalu lintas juga dilakukan penindakan.

“Dari kegiatan ini, sejumlah 26 pelanggar diberikan tindakan tilang, diantaranya kendaraan yang tidak sesuai spektek/standart unit motor,” jelasnya.

AKP Prastya, juga menghimbau kepada pengguna jalan raya yang melanggar untuk tidak mengulangi aksi balap liar dan menggunakan knalpot Brong.

“Hal itu sangat membahayakan dan merugikan bagi penguna pengendara lain,” pungkasnya. (Ati/Hms Resta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *