Kegiatan edukasi keselamatan lalu lintas di Pondok Pesantren Nurul Islam II, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (7/5/2025) pagi. (Foto: Dani/serayunusantara.com)
Mojokerto, serayunusantara.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan edukasi keselamatan lalu lintas di Pondok Pesantren Nurul Islam II, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (7/5/2025) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Go to Pondok Pesantren” dengan tema Coaching Clinic Pondok Pesantren Road Safety.
Dalam kegiatan ini, para santri diberikan pemahaman mengenai pentingnya etika berlalu lintas serta proses permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Didampingi oleh petugas dari unit pelayanan SIM, para peserta mengikuti simulasi mulai dari praktik lapangan hingga pengisian tes tulis. Puluhan santri mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias.
Baca Juga: Satu Komando, PKDI Kabupaten Blitar Kawal Program Pemerintah hingga Tingkat Desa
Kasatlantas Polres Kabupaten Mojokerto, AKP Ridho, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, khususnya para santri. Ia berharap edukasi tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan para santri terkait etika berkendara. Dengan begitu, mereka bisa menghindari tindakan ceroboh saat mengendarai kendaraan bermotor,” ujar AKP Ridho.
Ia menambahkan, program serupa akan terus dilaksanakan di sejumlah pondok pesantren lain di wilayah Kabupaten Mojokerto. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya kepemilikan SIM, pemahaman rambu lalu lintas, serta cara berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
“Bagi santri yang sudah memenuhi syarat usia, kami anjurkan segera mengurus SIM secara resmi. Kami juga mengingatkan agar para santri tidak menggunakan kendaraan secara ugal-ugalan maupun yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda. (serayu)