Satpol PP Kota Kediri Patroli Jalan Dhoho untuk Tertibkan PKL di Luar Jam Operasional

Kota Kediri, serayunusantara.com – Setelah memberikan kelonggaran selama Ramadan dan Lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri kembali menggelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar jam yang ditetapkan, khususnya di sepanjang Jalan Dhoho.

Patroli ini dilaksanakan pada Selasa malam (16/4) untuk memastikan kepatuhan PKL terhadap Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2014 dan Perwal Nomor 37 Tahun 2015 yang mengatur jam operasional PKL mulai pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.

Syamsul Bahri, Kepala Satpol PP Kota Kediri, menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kepada pedagang dan pemilik toko.

Meski demikian, hasil patroli menemukan lima PKL yang masih melanggar dengan berjualan sebelum pukul 21.00. Mereka langsung diberikan peringatan oleh petugas.

“Kami sempat memberi kelonggaran selama puasa dan Lebaran atas permintaan PKL, namun setelah hari raya, kami kembali menegakkan aturan,” tegas Syamsul.

Ia menambahkan bahwa meski sempat terjadi adu argumen dengan beberapa pedagang, pihaknya tetap menekankan pentingnya kepatuhan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan publik, terutama terkait penggunaan trotoar dan bahu jalan.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Tinjau Gedung Baru Diskominfo, Dorong Peningkatan Pelayanan

Satpol PP juga memberikan toleransi waktu bagi PKL untuk mempersiapkan dagangan sebelum jam operasional dimulai. Syamsul berharap para pedagang dapat mematuhi Perda, Perwal, serta kesepakatan dengan Disperdagin agar tidak ada lagi pelanggaran di masa mendatang. Operasi serupa akan terus dilakukan hingga seluruh PKL di Kota Kediri mematuhi peraturan yang berlaku. (Ke/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *