Sejumlah KA di Wilayah Daop 7 Madiun Terlambat Imbas Anjloknya KA Purwojaya

Blitar, serayunusantara.com Sejumlah perjalanan kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami keterlambatan akibat imbas anjloknya Kereta Api (KA) Purwojaya (KA 58F) relasi Gambir–Cilacap di emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 14.25 WIB.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan bahwa beberapa perjalanan KA di lintas timur dan barat mengalami penundaan akibat gangguan tersebut. Meski demikian, perjalanan KA di wilayah Daop 7 tetap berjalan normal sambil menunggu normalisasi jalur yang terdampak.

“Petugas lapangan saat ini tengah melakukan upaya normalisasi jalur serta penanganan terhadap rangkaian KA yang terdampak agar perjalanan dapat segera kembali normal,” jelas Zainul, Sabtu malam (25/10/2025).

Hingga pukul 19.00 WIB, sejumlah KA yang tercatat mengalami keterlambatan antara lain:

– KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar, posisi Stasiun Haurgeulis, terlambat 179 menit.

– KA 38 Brawijaya relasi Gambir–Malang, posisi Stasiun Lemahabang, terlambat 151 menit.

– KA 8 Bima relasi Gambir–Surabaya Gubeng, posisi Stasiun Cikarang, terlambat 89 menit.

– KA 252 Jayakarta relasi Pasarsenen–Surabaya Gubeng, posisi Stasiun Cikarang, terlambat 69 menit.

– KA 143 Madiun Jaya relasi Madiun–Pasarsenen, terlambat 57 menit.

Baca Juga: Bea Cukai Blitar Musnahkan 1,2 Juta Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp 2 Miliar

Pihak KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan dan keterlambatan yang terjadi.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses pemulihan layanan dengan kesiapsiagaan petugas di lapangan serta memberikan kompensasi berupa service recovery kepada pelanggan terdampak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Zainul. (serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *