Sekjen Kemhan Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto membuka acara Seminar Nasional Penguatan Regulasi Dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan Ruang Udara Indonesia yang Inklusif, di Jakarta. (Foto: Kemhan RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemhan RI, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto membuka acara Seminar Nasional Penguatan Regulasi Dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan Ruang Udara Indonesia yang Inklusif, Rabu (13/12, di Jakarta.
“Wilayah udara merupakan wilayah yang pasti dimiliki oleh setiap negara berdaulat dan perlu dikelola untuk kepentingan nasional negara. Pemanfaatan ruang udara semakin masif digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia yang didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Sekjen Kemhan dalam amanatnya. Oleh karena itu, menurut Sekjen Kemhan diperlukan sebuah regulasi tentang pengelolaan ruang udara secara holistik dan komprehensif yang mampu mewadahi seluruh kepentingan pengguna ruang udara.
Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara (RUU PRU) saat ini telah masuk Prolegnas Prioritas 2023. Diharapkan, RUU PRU ini akan segera dibahas dan disahkan oleh pemerintah, sehingga ruang udara yang berada di atas wilayah NKRI dapat dikelola untuk kesejahteraan masyarakat dan dilindungi dari segala bentuk ancaman.
Dalam seminar ini, turut mengundang para narasumber dari Guru Besar Universitas Atma Jaya Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana, S.H.,M.H., Kaskoopsudnas Marsda TNI Jory S.Kolloay, dan Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.***