Sekretaris PC PMII Blitar Nilai Penerapan UU Perlindungan PMI Belum Berjalan Maksimal 

Sekretaris PC PMII Blitar Imam Taufiq. (Foto: Tim Media PMII Blitar)

Palembang, serayunusantara.com – Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar, Imam Taufiq menilai penerapan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) belum berjalan maksimal.

Taufiq menganggap PMI merupakan salah satu bagian penting dari warga negara yang harus dilindungi dari tindakan perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

“UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kemudian hadir sebagai upaya kepanjangan tangan negara dalam perlindungan para pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” katanya, Senin, 19 Agustus 2024.

Taufiq menyebut, sampai hari ini, implementasi UU PPMI masih belum maksimal. Beberapa kajian menyebutkan bahwa dominasi perusahaan perekrutan ke dalam tata kelola migrasi ketenagakerjaan meningkatkan kerentanan PMI dalam pelanggaran hak. Terbukti dengan masih tingginya pelanggaran hak PMI setiap tahun.

Baca Juga: Ketua PC PMII se-Jawa Timur Berikan Pernyataan Sikap Terkait Jalannya Kongres PMII di Palembang 

Ditambah lagi, kata dia, jumlah kasus yang berhasil ditangani tidak berbanding lurus dengan jumlah aduan. Hal ini menandakan masih lemahnya perlindungan hukum yang dapat dilakukan negara dalam rangka penjaminan hak atas rasa aman bagi warga negaranya khususnya para PMI.

“Sehingga saat ini, mahasiswa terutama kader-kader PMII juga harus bisa hadir terkait bagaimana menyelesaikan masalah yang berurusan terkait pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Momentum Kongres PMII di Palembang. (Foto: Dok. Pribadi)

Menurutnya, persoalan PMI juga harus menjadi bahasan serius bagi kader-kader PMII. Di sisi lain tetap mengadvokasi isu lain, seperti agraria, pendidikan, maupun lingkungan. Karena sektor PMI merupakan penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas.

“Pada momentum Kongres PMII di Palembang ini sering saya sampaikan terkait isu PMI. Saya berharap bisa menjadi pemicu kader-kader se-Indonesia untuk mendalami persoalan ini di daerahnya masing-masing,” ungkapnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *