Selama Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Sidoarjo Ungkap 185 Kasus

Jatim, serayunusantara.com – Polresta Sidoarjo mengungkap 185 kasus dengan total 197 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama 12 hari ini menargetkan berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami fokus pada kejahatan seperti judi, premanisme, prostitusi, narkoba, hingga peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan,”kata Kombes Pol Christian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/3/2025).

Dari hasil operasi ini, polisi mengamankan 197 tersangka dengan rincian Judi online  24 orang, judi konvensional 18 orang, premanisme 57 orang, prostitusi 3 orang, miras ilegal 84 orang, narkoba 10 orang, dan bahan peledak 1 orang. Adapun barang bukti yang disita antara lain 3.109 botol atau 2.472 liter miras ilegal, 48,76 gram sabu, 4.726 butir pil LL, Uang tunai Rp2,35 juta yang diduga hasil perjudian, sejumlah alat perjudian seperti kartu remi dan perlengkapan biliar yang digunakan untuk taruhan. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ke depannya, pengawasan terhadap aktivitas ilegal ini akan semakin diperketat,” kata Christian.

Dalam operasi ini, sejumlah tersangka dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari Undang-Undang ITE untuk kasus judi online, KUHP untuk judi konvensional, hingga Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan bahan peledak ilegal.

Baca Juga: HIPMI Jatim dan Kadin Perkuat Kerjasama Perdagangan dengan Thailand

Dengan hasil ini, Polresta Sidoarjo berharap masyarakat dapat menjalani bulan Ramadan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari aktivitas-aktivitas yang meresahkan.(Serayu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *