Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Sesmenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani meresmikan daycare di lingkungan Kemenparekraf, Gedung Sapta Pesona, Jakarta. (Foto: Kemenparekraf RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenparekraf RI, Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf (Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani meresmikan fasilitas daycare atau tempat penitipan anak (TPA) yang dihadirkan untuk para pekerja di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf utamanya pegawai yang telah memiliki anak.
“Dengan adanya fasilitas ini tentu kita berharap bahwa orang tua yang memiliki anak kecil bisa memanfaatkan fasilitas yang kita berikan. Tidak berbayar. Sehingga mendukung kinerja Kemenparekraf,” kata Sesmenparekraf, Ni Wayan Giri, dalam Peresmian Daycare, yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Peresmian daycare di lingkungan Kemenparekraf ditandai dengan pemotongan pita oleh Sesmenparekraf, Ni Wayan Giri bersama Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo; Kepala Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan Kemenparekraf/Baparekraf, Sigit Joko Poernomo; dan Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.
Penyediaan daycare tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No.10 Tahun 2018 tentang kebijakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang mengarahkan lembaga pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung kesejahteraan keluarga. Termasuk salah satunya penyediaan daycare.
Giri menjelaskan bahwa dalam menghadirkan tempat penitipan anak ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar fasilitas tersebut sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Menparekraf Apresiasi Keroncong Plesiran Masuk dalam Karisma Event Nusantara
Mulai dari penyediaan berbagai aktivitas yang mendukung tumbuh kembang anak baik secara fisik, emosional, sosial, maupun intelektual, hingga penyediaan makanan dan minuman yang bergizi.
“Walaupun kapasitasnya belum bisa menampung semuanya, minimal yang benar-benar butuh dan diharapkan terutama ibu yang memberikan ASI. Dan pengasuhnya adalah yang memang sudah memiliki license,” ujar Giri.
Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo menyampaikan bahwa fasilitas daycare menjadi bukti nyata komitmen Kemenparekraf dalam menyediakan fasilitas pendukung kinerja pegawai Kemenparekraf. Sehingga para pegawai semakin fokus bekerja, mengetahui bahwa anak-anak mereka berada di tempat yang aman, nyaman, dan tentunya mendukung tumbuh kembang anak-anak mereka.
“Kepada seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan dan persiapan daycare ini, saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya. Semoga daycare ini dapat memberikan manfaat besar bagi kita semua dan menjadi contoh bagi institusi lain dalam menyediakan fasilitas serupa,” harap Angela.
Daycare dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan anak dan orang tua. Fasilitas yang disediakan meliputi ruang bayi, ruang balita, ruang bermain, ruang belajar, dan laktasi.
Baca Juga: Wamenparekraf Hadiri Peluncuran Logo dan Maskot Peparnas Ke-17
Untuk memastikan kualitas pengasuhan yang optimal, daycare akan dikelola oleh tim yang profesional yang terdiri dari satu orang PIC dan lima orang pengasuh. Tempat penitipan anak ini dapat menampung empat bayi berusia 6 bulan hingga 1 tahun, dan delapan balita berusia 1 sampai 3 tahun.
Layanan daycare akan mulai beroperasi pada 1 Agustus 2024 dengan jam operasional dari 07.30 hingga 17.00 WIB. Bagi yang berminat, pendaftaran akan dibuka mulai 23 Juli 2024.***