Sidang Kabinet di IKN, Wamenag: Menko PMK Laporkan Indeks Kerukunan Kategori Tinggi

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet di IKN. (Foto: Kemenag RI)

Nusantara, serayunusantara.com — Melansir dari laman Kemenag RI, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Sidang kabinet ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Wamenag menyebut, dalam sidang tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah melaporkan tentang Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Indeks Kesalehan Sosial.

“Tadi Pak Menko PMK sudah melaporkan tentang salah satunya Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB),” ujar Wamenag di Nusantara, Jumat (13/9/2024).

“Dalam laporannya, Menkok PMK menyampaikan bahwa kondisi kerukunan dan harmoni di antara umat beragama saat ini berada dalam kategori tinggi. Hal ini berdasarkan hasil Indeks KUB tahun 2023 dengan nilai 76,02 atau meningkat 2,93 dari nilai tahun 2022 sebesar 73,09,” sambungnya.

Baca Juga: Akselerasi Layanan Haji, Wakaf, dan Sertifikasi Halal, Menag Kunjungi Empat Negara

Menurut Wamenag, pencapaian tersebut dipengaruhi oleh cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan masyarakat yang berubah lebih baik. Selain itu, faktor yang sangat mempengaruhi adalah keberhasilan upaya kita mengembangkan nilai-nilai moderasi beragama, yang memungkinkan masyarakat yang berlatar belakang majemuk dapat saling menghargai dan bekerjasama. Pada saat yang sama, kita juga melihat peningkatan berbagai pelayanan, bimbingan, dan penyuluhan agama yang kian optimal.

Presiden Joko Widodo dalam sidang itu berpesan agar seluruh jajarannya menjaga stabilitas jelang akhir masa jabatannya. “Kita butuh stabilitas untuk tetap tumbuh. Kita butuh stabilitas untuk melakukan pembangunan. Sehingga pastikan jangan sampai ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk,” pesan Presiden.

“Artinya, kita harus bisa menjaga daya beli masyarakat, menjaga inflasi, menjaga pertumbuhan, menjaga keamanan, menjaga ketertiban, dan jangan membuat kebijakan-kebijakan yang ekstrim, terutama yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, yang berpotensi merugikan masyarakat luas, yang berpotensi menimbulkan gejolak,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *