Sinergi Kemenperin dan Industri untuk Masa Depan Ekonomi Hijau

Penyerahan BBSPJPPI Awards 2024 kepada enam pelanggan dan satu mitra atas loyalitasnya terhadap penggunanaan layanan jasa BBSPJPPI dalam kegiatan Business Gathering di Semarang. (Foto: Kemenperin RI)

Semarang, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenperin RI, Sektor industri manufaktur masih memainkan peran krusial dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, diperlukan kebijakan strategis dan sinergi yang kuat untuk mendukung peningkatan kinerja industri manufaktur di Indonesia yang berdaya saing dan berkeberlanjutan.

“Peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, tidak hanya menetapkan regulasi yang akan memacu pelaku industri untuk bertransformasi menuju industri yang berkelanjutan, namun juga hadir memberikan solusi untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku industri,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu (2/10).

Dalam upaya mewujudkan tantangan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui salah satu unit pelayanan teknisnya, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang melaksanakan kegiatan Business Gathering dengan mengusung tema “Sinergi BBSPJPPI dan Industri dalam Mendukung Operasi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan” di Semarang, Rabu (2/10).

Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi menyampaikan bahwa inovasi dan layanan aplikatif yang disediakan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI memiliki peran penting bagi industri dan masyarakat, dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri, sehingga tercipta industri yang ramah lingkungan.

Andi juga menyampaikan bahwa Kemenperin dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri. Kerja sama strategis ini mencakup penerapan kebijakan pemantauan dampak lingkungan, penguatan industri hijau, optimalisasi layanan jasa industri, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan pemantauan yang sinergis dan objektif.

Baca Juga: Menperin Gandeng Kadin dalam Revisi UU Perindustrian dan Perumusan Road Map Indonesia Emas 2045

“Kemenperin berkomitmen untuk mendorong inovasi teknologi serta layanan jasa teknis yang bermanfaat dalam membangun sektor industri yang mandiri, maju, adil, dan inklusif. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJPPI Semarang, Sidik Herman menegaskan bahwa BBSPJPPI berkomitmen dalam menjaga kesinambungan dan kualitas layanan yang inovatif, profesional, transparan, dan akuntabel serta siap berkolaborasi menjadi mitra industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Sebagai Badan Layanan Umum, BBSPJPPI menawarkan fleksibilitas layanan dan optimalisasi kerja sama dengan berbagai pihak serta mengedepankan integritas. “Inovasi layanan terus dilakukan, termasuk pengembangan layanan baru seperti audit terhadap Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang mendukung industri yang ramah lingkungan dan efisien,” ungkap Sidik.

Audit CEMS bertujuan memperkuat kompetensi layanan dalam rangka menjawab kebutuhan industri memenuhi regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021 khususnya melakukan kegiatan Relative Accuracy Test Audit (RATA), Cylinder Gas Audit (CGA), dan Response Correlation Audit (RCA). Layanan audit CEMS ini harapannya dapat dijangkau untuk industri di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pada 10 (sepuluh) sektor industri yang diwajibkan melakukan pemantauan emisi secara terus-menerus, yaitu Industri Rayon, Pulp dan/atau Kertas, Carbon Black, Semen, Pupuk dan Amonium Nitrat, Peleburan Besi & Baja, Industri Minyak & Gas, Industri Pertambangan, Pengolahan Sampah secara Termal, dan Pembangkit Listrik secara Termal.

Pada kesempatan agenda Business Gathering tersebut, BBSPJPPI juga mengenalkan alat uji RATA yang dimiliki kepada seluruh peserta. “Alat uji RATA BBSPJPPI ini memiliki beragam fasilitas spesifikasi unggul yang dibutuhkan seperti penggunaan detektor dan sensor yang memenuhi persyaratan metode uji, memiliki kemampuan mengukur hingga dua belas komponen gas inframerah dan oksigen, serta dapat dilakukan secara real-time dengan akses jarak jauh,” tegas Sidik.

Baca Juga: Kemenperin Dukung Industri Halal Optimalkan Peluang dan Jawab Tantangan Global

Dalam rangkaian agenda Business Gathering, juga dilaksanakan penyerahan BBSPJPPI Awards 2024 guna memberikan apresiasi kepada enam pelanggan dan satu mitra atas loyalitasnya terhadap penggunanaan layanan jasa BBSPJPPI. Selain itu, dilaksanakan penandatanganan kerjasama pelaksanaan uji RATA di PT. Indonesia Power Semarang dengan CV Anugerah Abadi, nota kesepahaman kerjasama Kalibrasi Photometer Hg untuk Hg Analyzer CEMS dengan PT. Polaris Instrumentasi Dinamika, berita acara serah terima instalasi pengolahan air limbah kepada PT. Retota Sakti, serta berita acara serah terima Persetujuan Teknis kepada PT. Citra Warna Abadi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pelanggan atas dukungan dan kesetiaannya dalam memanfaatkan layanan BBSPJPPI Semarang. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan yang inovatif, profesional, berkelanjutan, mandiri, dan kompetitif,” pungkas Sidik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *