Bangunan RSUD Mardiwaluyo, Kota Blitar. (Foto: Achmad Zunaidi/serayunusantara.com)
Blitar, serayunusantara.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar, Prawoto, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan pungutan dalam antrean layanan hemodialisa (cuci darah) di RSUD Mardi Waluyo, rumah sakit milik Pemerintah Kota Blitar.
Menurut Prawoto, isu dugaan pungli dalam layanan kesehatan yang menyangkut keselamatan pasien tidak boleh berhenti pada klarifikasi internal rumah sakit semata.
Ia menilai, penyelidikan independen diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kalau benar ada pungutan untuk mempercepat antrean cuci darah, ini bukan pelanggaran ringan. Ini menyangkut nyawa dan hak dasar warga,” tegas Prawoto kepada awak media ini, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Dugaan Pungli pada Cuci Darah di RSUD Mardi Waluyo Blitar, Tentukan Hidup-Mati
Ia menambahkan, RSUD sebagai fasilitas publik wajib menjamin layanan kesehatan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik transaksional di luar ketentuan.
Oleh karena itu, Ketua SMSI meminta APH mengusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri alur antrean, dugaan keterlibatan oknum, serta mekanisme pengawasan internal rumah sakit.
Prawoto juga mengingatkan, penanganan setengah hati justru berpotensi memperbesar krisis kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Blitar.
“Kalau hanya janji akan menindak oknum tanpa proses hukum yang jelas, publik pasti ragu. APH harus hadir agar persoalan ini terang benderang,” pungkasnya. (Jun)







