Ekskavator yang mengakibatkan tewasnya AH di aliran lahar gunung Kelud, Sungai Bladak, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota terus melakukan proses penyidikan atas tewasnya seseorang pencari batu belah yang berinisial AH (39) di area pertambangan aliran lahar gunung Kelud, Sungai Bladak, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Menanggapi simpang-siurnya informasi pemberitaan yang beredar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, IPTU Punjung Setyo, di hadapan awak media menjelaskan bahwa saat ini Polres Blitar Kota tengah melakukan proses penyidikan atas peristiwa tersebut.
Punjung memastikan proses penyidikan ini tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Polisi akan usut tuntas terkait tewas-nya seorang laki-laki di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar ini.
“Saat ini Polres Blitar Kota sedang melakukan proses penyidikan terhadap pihak-pihak terkait. Dalam kasus ini, tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata IPTU Punjung Setyo, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Lomba Agustusan di Udanawu Dikawal oleh Kepolisian Setempat
Sebelumnya, AH warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar tewas digaruk ekskavator saat bekerja mengumpulkan batu belah, Senin (28/8/2023).
“Korban yang mengalami luka berat, sempat dilarikan ke rumah sakit Budi Rahayu Kota Blitar, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan pada malam harinya.,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah mendapat santunan Rp 60 juta dari CV Berkah Alam Sidodadi, pengelola tambang.
Baca Juga: Komisi lll DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi PUPR Terkait Kenaikan41% Penyerapan Anggaran
Punjung menandaskan, setelah menerima informasi ada kejadian, Polsek Nglegok bersama Sat Reskrim Polres Blitar Kota langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi TKP, untuk mengecek korban.
“Sampai saat ini tim masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian serta operator alat berat,” pungkasnya seperti dilansir dari media blok-a.(*)