Tulungagung, serayunusantara.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung pada Selasa (28/10/2025) pagi.
Seorang pengendara sepeda motor bernama Anik Eko Purwati (26) warga Desa Tugu, Kecamatan Sendang, tewas setelah terlindas bus pengangkut pekerja pabrik mie.
Bus tersebut dikemudikan oleh Deni Agus Santoso (49), warga Kota Kediri. Awalnya korban mencoba menyalip bus dari arah barat ke timur, namun terjadi senggolan dan motor korban kemudian terjatuh serta terlindas roda belakang bus — sementara sopir bus justru kabur dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Penjual Miras Ilegal dan Ribuan Botol Miras Disita di Tulungagung
Menanggapi kejadian ini, unit Satlantas Polres Tulungagung bergerak cepat dan berhasil menangkap sopir beserta bus yang terlibat kurang dari 24 jam setelah kecelakaan. Bus ditemukan diparkir di garasi di Jalan Jayengkusumo, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru.
Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Gerry Permana menjelaskan bahwa kendaraan ditemukan melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Sopir kemudian digelandang ke unit hukum Satlantas untuk proses lebih lanjut dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22/2009 tentang lalu lintas.
Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat berkendara di jalan umum atau persimpangan, dan mengingatkan bahwa keselamatan bersama di jalan raya adalah tanggung jawab seluruh pengguna jalan. (jun/serayu)


 
																						




