Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron hadir dalam acara Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di Aula Pemandian Alam Banyubiru Desa Sumberejo Kecamatan Winongan (Foto: Prokompim Kabupaten Pasuruan)
Kabupaten Pasuruan, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Pasuruan, Hadir dalam acara Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di Aula Pemandian Alam Banyubiru Desa Sumberejo Kecamatan Winongan, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron mengajak seluruh peserta kegiatan untuk berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di masyarakat. Diantaranya dilakukan dengan turut-serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok tidak berpita cukai.
Tidak cukup sampai di situ saja. Gus Mujib, demikian biasanya Wakil Bupati tersebut disapa juga menjelaskan tentang kontribusi DBH-CHT dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemeliharaan infrastruktur jalan maupun di sector pembangunan lainnya.
“Untuk forum ini, sosialisasi cukai sangat penting kita pahami bersama. Terlebih bagi para perangkat Desa, tokoh masyarakat juga para pemuda-pemudi yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan. Harapannya dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang barang yang dikenai cukai,” pinta Wakil Bupati dalam acara yang diadakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis (27/7/2023).
Masih di momen yang sama, Gus Mujib juga meminta kepada Perangkat Desa dan Forkopimcam Winongan agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk menekan peredaran rokok ilegal di pasaran.
Baca Juga: Plh. Bupati Pasuruan Optimis, Aktivitas Perdagangan Ekspor Porang Kian Prospektif
“Mari kita bersama-sama memahami tentang bagaimana pemanfaatan DBH-CHT untuk pembangunan. Juga slogan “Gempur Rokok Ilegal”, artinya ikut membantu stop peredaran rokok yang tidak pakai pita cukai dan pakai pita cukai palsu di pasaran. Ini juga tugas kita bersama di lingkungan sosial masing-masing,” himbau Wakil Bupati.
Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus mengupayakan peningkatan kualitas tanaman Tembakau yang saat ini dibudidayakan di dua Kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Pasrepan dan Kejayan agar ke depannya dapat menghasilkan Tembakau yang lebih berkualitas. Berikut perluasan areal lahan perkebunannya.
“Pak Bupati dan saya terus berusaha mengembangkan budidaya Tembakau. Ini dalam rangka peningkatan ekonomi Desa. Harapannya, ada peningkatan kualitas Tembakau agar lebih baik dari tembakau yang ada di Jember. Termasuk di Sumenep dan daerah penghasil Tembakau lainnya di Jawa Timur. Kami juga berupaya agar ada investor baru yaitu perusahaan-perusahaan rokok yang akan mendirikan usahanya di Kabupaten Pasuruan,” tandasnya.
Di akhir arahannya, Gus Mujib menyampaikan beberapa data dan fakta tentang DBH-CHT di Kabupaten Pasuruan. Dengan posisi teratas perolehannya jika dibandingkan Kabupaten/ Kota lainnya di tanah air, sudah sepatutnya semua lapisan masyarakat turut berkontribusi di dalamnya. Minimal dengan ikut andil dalam memberantas peredaran rokok ilegal di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.***