Petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, saat memberikan keterangan pada peserta, Kamis(16/2/2023). (foto: Diskominfo Kota Kediri).
Kediri, serayunusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), menyelenggarakan Bimtek pengisian Formulir Pendaftaran Bantuan Modal Usaha(Banmod)Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Kediri tahun 2023 di salah satu hotel di Kota Kediri, Kamis (16/2/2023).
Hal itu dimaksudkan guna mensukseskan program tersebut, dan diikuti sebanyak 91 orang petugas dari kelurahan di Kota Kediri .
Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Tanto Wijohari menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pelatihan kepada petugas kelurahan terkait tata cara pengisian formulir pendaftaran bantuan modal.
“Kegiatan yang diikuti oleh 91 petugas kelurahan dengan tujuan untuk mengenalkan form pendaftaran bantuan modal serta tata cara pengisiannya,” ucap Tanto.
Tanto juga katakan, sehingga petugas kelurahan nantinya sudah bisa mempersiapkan apabila ada warga yang ingin mendaftar di kelurahan.
“Jadi tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disperdagin,” imbuhnya.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor
Program Bantuan Modal Usaha DBHCHT tahun 2023, merupakan salah satu upaya Pemkot Kediri dalam rangka pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya bisa meringankan beban pelaku UMKM di Kota Kediri, khususnya persoalan permodalan sehingga ke depannya masyarakat Kota Kediri semakin berdikari,” tukasnya.
Sedangkan, untuk pelaksanaan pendaftaran direncanakan pada akhir Pebruari. Pihaknya juga telah menetapkan target sasaran penerima yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.
“Pemerintah Kota Kediri akan membuka pendaftaran pada akhir bulan Februari mendatang. Adapun sasaran yang berhak menerima bantuan modal, antara lain buruh pabrik rokok yang memiliki usaha,pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, wirausaha sektor perindustrian dan perdagangan,” urainya.
Tanto juga berharap, para petugas kelurahan nantinya setelah mengikuti kegiatan, dapat meneruskan informasi seputar pelaksanaan program tersebut kepada masyarakat Kota Kediri.Serta membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendaftar di kelurahan.
“Program ini sangat fleksibel, bisa daftar secara mandiri, di kantor Disperdagin, maupun di kelurahan masing-masing melalui portal yang telah kita siapkan. Semoga pelaku usaha di Kota Kediri semakin terbantu melalui program ini,” harapnya.
Sebagai informasi, untuk mendapatkan bantuan modal tersebut ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi, diantaranya:
– Warga Kota Kediri, berusia 18-64 tahun
– KTP, KK dan foto berwarna 4×6.
– NIB RAB, serta foto produk dan usaha.
– Lokasi usaha juga di Kota Kediri.
-Hanya satu penerima dalam satu KK per rumah,dan bukan merupakan penerima Bantuan Modal Usaha tahun 2022.
Untuk mendapatkan info lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengakses laman, https://siasat.kedirikota.go.id. (Ati/ruf)