Surabaya Resmi Menjadi Kota Wakaf, Camat dan Lurah Didiorong Gerakkan Ekonomi

Surabaya, serayunusantara.com – Surabaya resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

Penetapan ini diumumkan melalui Kemenag Kota Surabaya dalam pengarahan Wali Kota kepada kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah di Graha Sawunggaling, Senin (22/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Surabaya Muhammad Arifin, serta Guru Besar UINSA Surabaya Prof. Dr. Jeje Abdul Rozak memberikan arahan terkait pentingnya wakaf. Eri menegaskan bahwa wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga bisa menjadi sarana pengentasan kemiskinan sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, dana wakaf dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Misalnya di Pagesangan ada anak muda yang belum bekerja, bisa kita latih dan beri modal dari wakaf agar mereka ikut menggerakkan ekonomi. Camat dan lurah bisa berperan langsung dalam hal ini,” ujar Eri.

Ia menambahkan, setelah pemuda milenial dan Gen Z mendapat pelatihan, Pemkot dapat memberikan modal usaha dari dana wakaf. Dengan begitu, perputaran dana wakaf akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan kesejahteraan warga.

Baca Juga: Atasi Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Genjot Optimalisasi Aset dan Transaksi Non-Tunai

Prof. Jeje Abdul Rozak dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa wakaf bukan ibadah wajib, melainkan sunnah, namun manfaatnya sangat besar bagi umat. Wakaf bisa berupa tanah, masjid, pesantren, maupun uang.

Jika berbentuk uang, wakaf dapat menjadi modal abadi untuk pembangunan ekonomi umat. Ia juga menekankan pentingnya membentuk tim pengelola wakaf yang amanah dan jujur agar dana benar-benar digunakan untuk kepentingan umat.

Sementara itu, Kepala Kemenag Surabaya Muhammad Muslim yang diwakili Muhammad Arifin menyampaikan bahwa Surabaya ditetapkan sebagai Kota Wakaf sejak 22 Agustus 2025.

Surabaya menjadi satu-satunya kota di Jawa Timur yang memperoleh predikat tersebut. “Ini adalah peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya,” pungkas Arifin. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *