Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, dalam “Sosialisasi Panduan Komunikasi Krisis Kepada Media” yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Jawa Timur, (26/10/2023). (Foto: Kemenparekraf RI)
Malang, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenparekraf RI, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah menyusun panduan Sistem Terpadu Manajemen Komunikasi Krisis di Sektor Parekraf atau SuRe Bro (surveillance, response, dan broadcast) yang diharapkan dapat membantu percepatan dalam mengurangi atau menyelesaikan krisis parekraf.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, dalam “Sosialisasi Panduan Komunikasi Krisis Kepada Media” yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Jawa Timur, Kamis (26/10/2023), mengatakan, SuRe Bro dapat menjadi panduan dalam menangani krisis, yakni dengan melakukan langkah awal surveillance terhadap seluruh informasi krisis dari berbagai media (sosial media/media konvensional) yang dikumpulkan untuk dilakukan proses CDA (Crisis Detection Analysis).
“Jika informasi dari media berpotensi menimbulkan krisis, perlu dilakukan tindak lanjut atau respons antara lain dengan menyiapkan standby statement atau siaran pers untuk segera disampaikan kepada publik melalui media (broadcast) dalam dalam jumpa pers atau kesempatan WBSU (Weekly Briefing Sandiaga Uno) yang digelar setiap minggu sekali,” kata I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.
Kemenparekraf/Baparekraf juga telah melakukan mitigasi awal dengan berkoordinasi ke daerah-daerah untuk validasi informasi sebelum disampaikan kepada publik.
Baca Juga: Wamenparekraf Apresiasi Atlet Asian Para Games Torehkan Posisi ke-6 di Hangzhou
“Semangat kolaborasi antara pusat (Kemenparekraf) dengan pemerintah daerah. Sangat penting untuk memberikan keterangan kepada media dalam upaya menyelesaikan krisis di sektor parekraf,” kata Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan media pun berperan penting dalam mempercepat penyelesaian krisis di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar tidak melebar dan menimbulkan banyak kerugian.
“Media mempunyai peranan sangat penting dalam mempercepat penyelesaian krisis di sektor parekraf. Informasi awal terjadinya krisis dari media, lalu upaya kita dalam menangani krisis, kemudian kita sampaikan atau broadcast hasil penanganan tersebut kepada masyarakat atau wisatawan (publik) juga melalui media,” kata Dewi.
Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, Lita Irawati, mengatakan, saat ini dibutuhkan inovasi dan kolaborasi dengan instansi terkait serta media dalam mengatasi krisis di sektor parekraf.
Baca Juga: Kelayakan Jembatan Kaca The Geong Limpawukus Banyumas Jateng Harus Dievaluasi
“Berita dan informasi dari media sosial yang berpotensi menimbulkan krisis harus cepat kita atasi. Kita berusaha memberi penjelasan melalui website resmi pemerintah daerah (Pemda) serta Dinas Kominfo daerah” kata Lita Irawati.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Destinasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Budi Susilo, banyak keluhan wisatawan mengenai kekurangan fasilitas di destinasi pariwisata di daerah, yang sebenarnya masalahnya tersebut di luar ranah dinas pariwisata.
“Namun, kita berusaha menjelaskan kepada masyarakat. Untuk ini kita terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Budi.
Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf saat ini sedang melakukan sosialisasi ‘Panduan Komunikasi Krisis di Sektor Parekraf’ kepada berbagai unsur stakeholder pentahelix parekraf (akademisi, pelaku usaha, pemerintah pusat/daerah, komunitas, dan media).
Baca Juga: MenKopUKM Optimistis Industri Modest Fashion Indonesia Jadi Tren Global Melalui IN2MF 2023
Setelah kegiatan sosialisasi, Birkom Kemenparekraf/Baparekraf akan melakukan pembentukan Forum Manajemen Krisis Parekraf Daerah, terutama daerah-daerah yang mempunyai destinasi pariwisata unggulan.
Pembentukan forum tersebut sangat penting untuk memberikan informasi lapangan mengenai potensi terjadinya krisis di sektor parekraf kepada pemerintah pusat (Kemenparekraf/Baparekraf) agar sedini mungkin dapat terdeteksi sehingga dapat dilakukan upaya penangan secara terpadu agar krisis tidak meluas dan menimbulkan kerugian besar.***