Tenda yang Dihuni Perempuan Warga Karangnongko Dibongkar Satpol PP, Apa Alasannya?

Tenda yang didirikan oleh Gendro Wulandari saat dibongkar oleh petugas Satpol PP Kabupaten Blitar, Rabu (21/12/2022). (foto: Ahmad Zunaedi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Tenda yang didirikan oleh perempuan warga Karangnongko, Gendro Wulandari dibongkar oleh petugas Satpol PP Kabupaten Blitar.

Tenda tersebut digunakan Gendro untuk meneduh saat terjadi hujan dan cuaca yang kurang kondusif, sembari menunggu Bupati Blitar Rini Syarifah untuk menemuinya.

Dengan dibongkarnya tenda itu, Gendro terpaksa berpanas-panasan di bawah terik matahari di Halaman Pemkab Blitar.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Prihatin Bupati Blitar Enggan Temui Perempuan Warga Karangnongko

Tenda yang digunakan oleh Gendro memiliki ukuran yang tidak terlalu besar. Ukurannya sekitar 3×3 meter.

Pada hari ketiga Gendro bertahan di Halaman Pemkab Blitar, Rabu (21/12/2022) Gendro mengalami kondisi batuk-batuk. Bahkan dia juga harus mendapatkan perawatan karena kondisi badannya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyo Budi mengatakan, alasan pembongkaran tenda tersebut ialah pihaknya menegakkan Perda tentang Ketertiban Umum. (ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *