Petugas Imigrasi Blitar mengawal pemulangan WNA asal Malaysia setelah terlibat keributan dengan keluarganya yang tinggal di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Imigrasi Blitar.
Blitar, serayunusantara.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dipulangkan ke negara asalnya setelah terlibat keributan dengan keluarganya yang tinggal di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira mengemukakan WNA tersebut berinisial NH (25), yang selama ini tinggal di Selangor Malaysia.
“Yang bersangkutan datang dengan izin tinggal kunjungan 30 hari. Ini awalnya Polsek Karangrejo memberikan informasi kepada petugas Imigrasi Blitar tentang WNA yang membuat keributan dengan keluarga. Kemudian, petugas imigrasi berangkat untuk menindaklanjuti ke Polsek Karangrejo untuk pengumpulan bahan keterangan,” katanya di Blitar, Selasa, 25 Juni 2024, seperti dilansir dari laman ANTARA.
Baca Juga: SIM Indonesia Resmi Diakui di Luar Negeri: Malaysia, Laos hingga Singapura
Ia menambahkan, Polsek mendapatkan keterangan tersebut dari keluarga WNA tersebut. Diketahui bahwa yang bersangkutan mendatangi ibu kandungnya yang tinggal di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
“Setelah didapatkan informasi, selanjutnya petugas Imigrasi Blitar mengamankan WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Blitar,” kata dia.
Selain itu, imigran tersebut juga memegang paspor yang masa berlakunya masih panjang, yakni 21 Mei 2029. Namun, dari laporan keluarga, bahwa yang bersangkutan melakukan keributan dengan orang tua dan membuat resah anggota keluarga lainnya.
“Tindakan selanjutnya, petugas Imigrasi membantu proses pemulangan dengan menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU-180 pada pukul 12.30 WIB melalui Bandara Internasional Juanda-Sidoarjo menuju Bandara Kuala Lumpur Internasional Airport – Malaysia,” kata dia. (Antara)