Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Parekraf Rizki Handayani Mustafa. (Foto: Ilustrasi Dok. Kemenparekraf)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenparekraf RI, Ada tiga program prioritas dari industri dan investasi pariwisata dan ekonomi kreatif Kemenparekraf yang dimaksimalkan selama proses transisi nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua entitas yakni Kementerian Pariwisata (KemenPar) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) yang masih berproses.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Parekraf Rizki Handayani Mustafa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/10/2024), mengatakan bahwa tiga program prioritas yang dimaksud mencakup, yang pertama program Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP).
Program ini merupakan tindak lanjut dari program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2023.
“Ada 50 desa wisata yang sudah ditentukan untuk menerima DPUP. Dari 50 desa ini juga ada 11 desa yang terpilih untuk mendapat literasi keuangan. Jadi rencananya pekan depan mulai bergerak untuk memberikan bantuan penyaluran,” kata Rizki.
Selanjutnya, pada masa transisi ini juga akan fokus pada implementasi Blue, Green, dan Circular Economy (BGCE) pada sektor pariwisata yang telah berkolaborasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).
Baca Juga: Program Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tetap Dimaksimalkan Selama Transisi Nomenklatur
Program pembangunan pariwisata berkelanjutan dengan penerapan konsep BGCE telah dimasukkan dalam rancangan teknokratik RPJMN tahun 2025-2029. Pedoman menyangkut empat subsektor utama pariwisata yaitu perhotelan, penyedia makan dan minum, transportasi, dan kawasan pariwisata.
“Ini yang sedang kita lakukan sampai dua bulan ke depan. Ini perlu kita sosialisasikan ke industri pariwisata, agar benar-benar peranan sektor pariwisata dalam mendukung SDGs ditekankan, dan untuk mendukung pengurangan emisi karbon,” kata Rizki.
Selain itu, Kemenparekraf juga sedang fokus menginventarisasi dan mengidentifikasi supply dan demand untuk investasi di berbagai aspek.
“Kami sedang menyusun siapa saja investor yang ada dalam negeri, sehingga nanti ketika Januari saat kita mulai, kita sudah punya database ini di berbagai daerah,” kata Rizki.
Lebih lanjut, Rizki mengungkapkan capaian nilai investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif hingga Oktober 2024 ini telah mencapai 56 persen atau 1,58 miliar dolar AS dari target tahun ini sebesar 3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp46 triliun.
Baca Juga: Pemuda Indonesia Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Nasional Indonesia
70 persen investor sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dikatakan Rizki adalah berasal dari dalam negeri.
Rizki juga menjelaskan bahwa di Kedeputian Industri dan Investasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki program utama yang telah dirancang sepanjang tahun 2024, dan dipastikan juga terus dimaksimalkan dalam masa transisi ini.
Diantaranya program yang fokus pada tata kelola dan kemitraan industri parekraf, seperti melaksanakan Kemitraan Nasional Rantai Pasok Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KENAROK), dan International Creative Industry Conference & Festival ( IC Fest).
Ada juga program yang fokus pada manajemen investasi, yang dimana Kemenparekraf telah melakukan pendampingan kepada investor, pemerintah daerah, dan project owner, serta melakukan promosi investasi di Indonesia melalui kegiatan International Tourism Investment Forum (ITIF).
“Kami juga melakukan peningkatan akses pembiayaan kepada industri parekraf di subsektor kuliner, kriya, fesyen, digital, film, dan sebagainya, dengan bekerjasama dengan sumber-sumber pembiayaan dari perbankan dan non perbankan. Kegiatan yang telah kita lakukan selama ini adalah FoodStartup Indonesia (FSI), (Indonesia Business Startup Matchmaking (IndoBisa), dan Fifty,” kata Rizki.
Baca Juga: Transisi Kemenparekraf Jadi KemenPar dan KemenEkraf Ditargetkan Selesai Awal Desember 2024
Selain itu, dalam mempersiapkan industri pariwisata berkelanjutan Kemenparekraf telah melakukan sertifikasi standarisasi pelaku pariwisata.
“Jadi kami Kemenparekraf harus membuatkan pedoman standarnya seperti apa, ini kita lakukan bersama kolaborasi tentunya dengan seluruh stakeholder,” kata Rizki.***