Kota Pasuruan, serayunusantara.com – Gabungan Tim Khusus (Timsus) Polres Pasuruan Kota dan Unit Jatanras Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penculikan seorang santri dari Pondok Pesantren Metal Rejoso dengan cepat dan tepat. Tujuh pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu sembilan jam setelah kejadian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul penculikan terjadi pada Senin malam (21 April 2025) sekitar pukul 19.30 WIB di halaman Toko Hamdala, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Korban, seorang santri pondok pesantren tersebut, diduga diculik oleh sekelompok pria menggunakan mobil.
“Berdasarkan laporan dari pondok dan saksi, Timsus langsung melakukan penyelidikan intensif, termasuk pelacakan kendaraan pelaku. Hasilnya, lima tersangka berhasil diamankan di dalam sebuah Toyota Vios merah di exit Tol Gresik pada Selasa pagi (22 April 2025) sekitar pukul 09.30 WIB,” jelas Iptu Choirul.
Pengembangan kasus kemudian mengungkap dua pelaku tambahan yang diduga sebagai pemilik basecamp persembunyian kelompok tersebut. Selain itu, polisi menyita tiga senjata airsoft gun, alat hisap sabu, dan mobil Toyota Vios yang digunakan dalam aksi penculikan.
Baca Juga: Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi yang Melecehkan Tahanan Perempuan
“Korban telah berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat dan kini mendapatkan pendampingan dari polisi serta pihak pondok. Kami masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku,” tambah Kasat Reskrim.(Serayu)