Tingkatkan SDM Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Nganjuk Lantik 5 (Lima) Pejabat Administrator

Sekda Nur Solekan: ‘Jalankan kegiatan sesuai dengan rel mekanisme yang sudah ditetapkan oleh aturan’ (Foto: Portal Informasi Pemkab Nganjuk)

Nganjuk, serayunusantara.com – Melansir dari laman Portal Informasi Pemkab Nganjuk, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nur Solekan mengangkat, melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 5 (lima) orang Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jum’at (23/6/2023) di Ruang Rapat Anjuk Ladang.

Hadir dalam acara, Staf Ahli dan Asisten Bupati Nganjuk beserta Inspektur Daerah. Turut hadir Kepala BKPSDM, Kepala BAPPEDA dan Kepala BPKAD Kabupaten Nganjuk.

Mewakili Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekda Kabupaten Nganjuk Nur Solekan mengucapkan selamat kepada 5 (lima) orang Pejabat Administrator yang baru dilantik dan kini menduduki jabatan barunya tersebut.

“Selamat, kepada rekan-rekan yang baru saja melaksanakan pelantikan. Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru. Semoga Allah memberikan kekuatan lahir dan batin bagi kita semua untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca Juga: Disporabudpar Nganjuk, Gelar Pameran Seni Budaya Pariwisata dan Ekraf di Anjungan Jatim TMII

Rotasi maupun mutasi di lingkungan Pemerintahan merupakan suatu hal yang biasa terjadi, apalagi jika tujuannya untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Tata Kelola Pemerintahan.

Sekda Nur Solekan berpesan, dalam pelaksanaannya rotasi maupun mutasi pejabat administrator kedepannya nanti agar selalu berpedoman penuh pada peraturan. Baik peraturan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Peraturan dari Pemerintah Pusat tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

“Jalankan aturan ini dengan baik. Bagi kita, ada tim penilai pegawai yang dituangkan dalam sebuah SK Bupati. Jalankan kegiatan sesuai dengan rel mekanisme yang sudah ditetapkan oleh aturan,” tutur Sekda Nur Solekan.

Baca Juga: Meriah dan Bangga! Kang Marhaen Pamerkan Produk Unggulan, Inovasi Dan Ekraf Nganjuk di TMII

Pihaknya juga berpesan kepada 5 (lima) Pejabat Administrator yang baru dilantik tersebut untuk senantiasa menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ada. Dan ikut menjaga kondusifitas di lingkungan Pemkab Nganjuk.

“Tentunya saat ini kita harus betul-betul menjaga situasi serta kondisi Pemerintah Daerah dan masyarakat yang ada di Kabupaten Nganjuk agar tetap pada kondusifitas yang tinggi. Karena ini sebuah pertaruhan bagi Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dalam menjalankan kegiatan demokrasi,” tegasnya.

“Kita satu barisan dengan Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga situasi, khususnya di Kabupaten Nganjuk harus tetap kondusif sampai selesainya penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Umum dan Pesta Demokrasi di tahun 2024,” tambah Sekda Nur Solekan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *