Tolak Jabatan Perangkat Desa Disamakan Kades 9 Tahun, PPDI Kabupaten Blitar Datangi Istana Jakarta

Ketua PPDI Kabupaten Blitar, Supri Ariadi. (foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com – Melansir dari Cakrawala.co, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar menolak jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa yaitu 9 tahun. Tuntutan itu akan dibawa ke Jakarta pada agenda Silaturrahmi Nasional (SILATNAS) III PPDI tanggal 25 Januari 2023.

Ketua PPDI Kabupaten Blitar, Supri Ariadi mengatakan, menjelang berangkat ke Istana Merdeka Jakarta besok (24/1), perwakilan perangkat desa se Kabupaten Blitar menggelar konsolidasi, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, (20/1/2023).

Agenda yang sedianya dengar pendapat (hearing) dan sekaligus memohon dukungan DPRD Kabupaten Blitar siang itu batal sebab anggota dewan tidak ada yang hadir dikarenakan ada kegiatan mendadak dan PPDI pun memakluminya.

Para perangkat desa yang terlanjur berkumpul di kantor DPRD itu kemudian memanfaatkannya untuk melakukan konsolidasi membahas rencana ke Jakarta. Hadir para pengurus Korcam, Kordes dan sebagian anggota PPDI Kabupaten Blitar.

Mereka menolak jabatan perangkat desa disamakan dengan tuntutan kepala desa 9 tahun yang nampaknya disetujui Presiden Jokowi.

Baca Juga: LP-KPK Desak APH Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi yang Mandek di Blitar

“Tuntutan yang kami bawa ke Jakarta, salah satunya adalah menolak jabatan perangkat desa disamakan jabatan kepala desa 9 tahun. Kemudian soal peraturan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) yang saat ini melekat pada APBDes dan karena itu sudah ada khusus untuk perangkat desa, maka kami harapkan ada aturan khusus. Jadi Siltap dipisahkan dari APBDes tapi langsung ke perangkat desa masing-masing,” ujar Supri Ariadi.

Dia menambahkan, peserta yang akan ke Jakarta sebanyak 450 orang perangkat desa se-Kabupaten Blitar

“Sampai saat ini untuk peserta yang akan berangkat ke Jakarta untuk silaturohmi nasional III di Jakarta sebanyak 450 orang yang terdiri dari 7 bus dan 7 Elf (minibus),” katanya lagi.

Supri Ariadi mengungkapkan bahwa sangu (biaya) ke Jakarta berasal dari patungan masing-masing perangkat desa. Namun demikian pihaknya berharap, pimpinan pemerintah Kabupaten Blitar (Bupati dan Wakil Bupati) juga yang lainnya berkenan mendukung suksesnya acara itu.

Dalam agenda SILATNAS ini, setiap daerah akan menyampaikan persoalan yang krusial namun belum terakomodir.

“Kami berharap supaya pemerintah pusat memperhatikan perangkat desa. Jika dibandingkan dengan pegawai negeri yang lain, perangkat desa punya tanggungjawab lebih besar,” pungkasnya. (ek/ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *