TPS3R Klitik dan Jiwan di Madiun Diresmikan, Buat Sampah Bisa Jadi Nilai Ekonomi

Madiun, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Madiun meresmikan sekaligus menyerahkan sarana dan prasarana Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, serta Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Senin (22/12/2025).

Peresmian yang dipusatkan di TPS3R Desa Klitik tersebut juga dibarengi dengan penyerahan fasilitas pendukung layanan persampahan kepada desa dan kelurahan berseri, bank sampah unit, pondok pesantren, serta sekolah Adiwiyata Mandiri tahun 2025.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa TPS3R tidak hanya berperan sebagai lokasi pengolahan sampah, tetapi juga menjadi media edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi warga. Ia menyebut pengelolaan sampah yang tepat mampu mengubah pandangan masyarakat bahwa sampah memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Ia pun mengapresiasi pembangunan TPS3R di Desa Klitik dan Desa Jiwan, seraya berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola secara profesional. Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Ornamen Tematik Natal dan Tahun Baru di Stasiun

“Dengan dikerjakan secara bersama-sama dan didukung sarana yang memadai, pengelolaan sampah akan menjadi lebih mudah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Madiun juga menyerahkan berbagai fasilitas pendukung layanan persampahan kepada desa/kelurahan berseri, bank sampah unit, pondok pesantren melalui program eco pesantren, serta sekolah Adiwiyata Mandiri. Bupati berpesan agar seluruh fasilitas tersebut dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendorong partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, menjelaskan bahwa pembangunan TPS3R merupakan upaya strategis untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya. Berdasarkan data SIPSN semester I 2025, volume sampah di Kabupaten Madiun mencapai sekitar 295 ton per hari, sementara kapasitas TPA Kaliabu hampir mencapai batas maksimal.

Ia menambahkan, hingga tahun 2025 terdapat 15 TPS3R yang tersebar di Kabupaten Madiun, termasuk dua TPS3R yang baru diresmikan. Setiap TPS3R rata-rata mampu mengolah dan mengurangi sampah sekitar 1 hingga 1,5 ton per hari, sehingga sangat membantu menekan beban TPA. (Ke/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *