Begini Upaya DKPP Kabupaten Blitar Kembalikan Kejayaan Tembakau Selopuro

Tanaman tembakau. (Foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar terus berupaya mengembalikan kejayaan tembakau Selopuro. Ada sejumlah upaya yang mereka lakukan.

Kabid Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno mengatakan, upaya yang mereka lakukan dengan budidaya dengan sistem kaji terap.

“Kecamatan Selopuro ini kan terkenal sebagai penghasil tembakau terbaik di Kabupaten Blitar. Tembakau yang berjuluk emas hijau ini memiliki karakter yang khas berbeda dengan tembakau daerah yang lain,” kata Lukas, Kamis (8/6/2023).

Lukas menyebut, pada bulan Mei 2022, budidaya tembakau dengan cara kaji terap sudah diaplikasikan di dua wilayah di Kabupaten Blitar.

“Lokasi pertama yang dilakukan percobaan adalah Kelurahan Talun Kecamatan Talun, dan Kelurahan Tangkil Kecamatan Wlingi,” lanjutnya.

Baca Juga: Ajak Gunakan Pupuk Organik, DKPP Kabupaten Blitar: Tak Turunkan Hasil Produksi

Menurutnya, di dua lokasi tersebut, jenis tembakau yang digunakan bibit adalah varietas luang. Dengan perlakuan yang berbeda sebanyak lima kali.

“Lima perlakuan yang digunakan pada waktu itu, yakni full kimia, kimia 75 peren, kimia 50 persen, kimia 25 persen dan full nutrisi,” ujarnya.

Lukas melanjutkan, hasil budidaya dari dua wilayah tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dari DKPP Kabupaten Blitar dalam budidaya tembakau Selopuro pada waktu yang akan datang.

“Apabila hasilnya bagus, akan kita lanjutkan. Apabila ada permasalahan, dan hasilnya tidak maksimal akan kita benahi cara kita dalam berbudidaya tembakau,” jelasnya.

Baca Juga: Cara DKPP Kabupaten Blitar Bantu Atasi Stunting Lewat Padi Nutrisi

Lukas menjelaskan, tanaman tembakau merupakan tanaman yang punya sifat tidak suka terhadap air yang berlebihan. Apabila airnya terlalu banyak, tanaman tidak bisa tumbuh dan akan mati.

“Maka tanaman yang satu ini harus diberikan perlakuan khusus. Seperti ditanam di musim kemarau, dan dipastikan tidak ada genangan air dari resapan irigasi,’ tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng pihak luar guna melakukan penelitian terhadap sistem budidaya tembakau Selopuro. Pihak luar tersebut ialah Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) dan Universitas Islam Malang (Unisma).

Terakhir, hasil tembakau lokal belum bisa masuk ke pabrik, karena belum ada kemitraan, masih ke pengepul atau tengkulak. Sehingga untuk harga masih tergantung kepada tengkulak. (adv/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *