Upaya Kesetaraan Gender Perlu Diimbangi Peningkatan Kapasitas, Kapabilitas, dan Kualitas Perempuan

Anggota DPR RI Siti Mukaromah. (Foto: Fraksi PKB)

Jakarta, serayunusantara.com – Anggota DPR RI Siti Mukaromah menilai upaya untuk membangun kesetaraan gender di ranah politik perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kualitas perempuan. Karena itu.

Hal ini, khususnya, dalam pemberian kuota terkait jumlah partisipasi perempuan di parlemen. Karena itu, dorongan untuk membangun kesetaraan gender itu harus berasal dari pihak laki-laki maupun dari perempuan.

“Dari para pihak laki-laki tentunya pemahaman kesetaraan gender ini harus purna. Artinya, ketika bicara tentang kesetaraan gender, bukan hanya kepentingan dan kebutuhan atau hanya perempuan saja yang banyak berbicara, tapi kesadaran penuh daripada laki-laki juga,” ucapnya kepada Parlementaria di sela acara Women’s Day Run yang di laksanakan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (12/3/2023).

Lanjutnya, ketika perempuan diberikan peluang untuk setara dalam politik, menurutnya hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi perempuan. Oleh karena itu, kuota 30 persen perempuan di parlemen diharapkan dapat diisi dengan sebaik mungkin dengan peningkatan kapasitas dan kualitas.

Baca Juga: Terima Komnas Perempuan, Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS

“Artinya perempuan juga tidak boleh merasa ya sudah, kita sudah diberi kuota lalu santai-santai, tidak. Tapi ketika kuota itu ada, afirmasi itu ada, maka perempuan punya kewajiban untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan juga kualitas,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kualitas ini menurut Politisi F-PKB itu untuk menunjukan bahwa memang perempuan layak untuk setara. Sehingga, pada saat nantinya kuota dan afirmasi tersebut sudah tidak lagi diberlakukan, perempuan sudah bisa setara.

“Maka, kita sudah bisa bicara, kita sudah bisa berkompetisi, kita sudah bisa secara politik bertarung, itu adalah laki-laki dan perempuan setara termasuk dalam persoalan pemerintahan, politik, yudikatif, dan juga legislatif. Semuanya itu bisa menjadi setara karena memang perempuan bisa dan mendapatkan penghargaan karena kualitas dan kapasitas,” tutupnya. (gal/rdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *