Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kota Blitar terus menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Layanan Disabilitas, Pemkot Blitar berupaya memberikan layanan terpadu yang berfokus pada peningkatan kemandirian, kesejahteraan, serta perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.
UPT ini berada di bawah naungan Dinas Sosial Kota Blitar dan menjadi pusat kegiatan serta pendampingan bagi penyandang disabilitas dari berbagai kalangan, baik fisik, mental, intelektual, maupun sensorik.
Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, GPI Gelar Refleksi dan Syukuran di Kabupaten Blitar
Layanan yang diberikan meliputi asesmen kebutuhan, terapi fisik dan psikologis, pelatihan keterampilan kerja, hingga advokasi hak-hak penyandang disabilitas.
Selain memberikan layanan langsung, UPT juga aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat umum untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sikap inklusif.
Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang hak-hak penyandang disabilitas serta bagaimana masyarakat dapat berinteraksi secara setara dan penuh empati.
Tak hanya berhenti di tingkat pelatihan, UPT Pusat Layanan Disabilitas juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga swasta dan organisasi sosial untuk membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas kesempatan mereka dalam berkontribusi di masyarakat. (Serayu)







