Usai Viral Dugaan Pencemaran Nama Baik, Selebgram Isa Zega Ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Malang

(Foto: Istimewa)

Malang, serayunusantara.com – Belum Usai Viral atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Isa Zega, selebgram transgender yang melakukan umroh menggunakan hijab, Kini tersandung kasus pencemaran nama baik dengan bos MS Glow.

Isa Zega, yang didampingi jaksa, dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang, Selasa (11/2/2025). Penahanan dilakukan setelah berkas perkaranya diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Sebelum penahanan Isa Zega, Kejari Kabupaten Malang telah menerima pelimpahan berkas tahap II dari penyidik Ditreskrimsiber Polda Jawa Timur (jatim) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap TPPO Modus Pekerja Seks Komersial

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto menegaskan, pihaknya menerima pelimpahan dari penyidik, tahap dua untuk diberikan kepada jaksa.

“Setelah penahanan ini, pihak kejaksaan akan segera menyiapkan surat pengajuan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Kepanjen agar kasus dapat segera disidangkan,” katanya

Perkara ini berawal dari pelaporan Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan99 yang juga bos MS Glow yang merasa dirugikan atas pernyataan Isa Zega. Sebelum dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang, sempat menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur. (dani/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *