Kediri, serayunusantara.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama pimpinan DPRD Kota Kediri mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau kondisi Gedung DPRD Kota Kediri yang terbakar pada 30 Agustus lalu.
Kunjungan pada Minggu (14/9/2025) itu dilakukan untuk melihat langsung kerusakan bangunan sekaligus membahas langkah penanganan ke depan.
Dalam peninjauan, Menteri PU bersama rombongan menelusuri sejumlah bagian gedung yang mengalami kerusakan paling parah. Dody menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi karena muncul usulan dari anggota DPRD dan Wali Kota agar kantor DPRD dipindahkan ke lokasi lain.
Jika opsi pemindahan disetujui, maka keputusan akhir harus melalui Kementerian Keuangan, mengingat Kementerian PU hanya berwenang melakukan rehabilitasi.
“Kerusakan cukup parah, mirip dengan yang terjadi di Kabupaten Kediri. Permintaan ini akan kami sampaikan ke Kementerian Keuangan. Jadi, sementara waktu upaya rehabilitasi ditunda hingga ada keputusan apakah akan dibangun di tempat baru,” jelas Dody.
Terkait anggaran, ia menjelaskan besaran biaya akan dibicarakan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan, termasuk pembagian porsi antara APBN dan APBD. Estimasi awal, jika gedung tetap dibangun di lokasi lama, biayanya sekitar Rp15 miliar. Namun, apabila dipindahkan, total kebutuhan akan lebih besar dan menunggu arahan pusat.
Baca Juga: Pemkot Kediri Ikuti Asistensi dan Evaluasi Pasca Demonstrasi dari Kemendagri
Dody menambahkan, pemerintah pusat sudah menyiapkan skema anggaran hampir Rp1 triliun untuk pemulihan gedung-gedung yang terbakar di berbagai daerah. Setiap lokasi yang mengalami kerusakan masif akan dihitung ulang untuk memastikan kebutuhan anggaran secara detail.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan pemindahan kantor. Menurutnya, gedung lama yang dibangun sejak tahun 1970-an sudah terlalu sempit dan kurang representatif. Hal ini sering menyulitkan ketika ada audiensi atau rapat dengar pendapat karena sebagian peserta harus berada di luar ruangan.
“Sebanyak 29 anggota DPRD bersama Mbak Wali sudah bersepakat dalam paripurna untuk memindahkan kantor. Kota Kediri memiliki aset lahan yang bisa dimanfaatkan, sehingga lebih representatif untuk melayani masyarakat,” ungkap Firdaus.
Ia menambahkan, beberapa alternatif lokasi sudah dipertimbangkan. Namun, keputusan akhir akan disampaikan setelah ada persetujuan dari Kementerian terkait. Untuk sementara, aktivitas rapat DPRD dilakukan di ruang-ruang milik Pemkot Kediri.
Baca Juga: Wali Kota Kediri Tekankan Nilai Karakter pada Kejuaraan Pencak Silat Dandim 0809 Cup III
Dalam kunjungan ini turut hadir jajaran Kementerian PU, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Yono Heryadi, serta sejumlah undangan lainnya. (Serayu)






