Viral Isu Oknum Polisi Pukul Anak di Kalipare, Polres Malang Berikan Klarifikasi: Informasi Tersebut Tidak Benar

Malang, serayunusantara.com – Polres Malang secara resmi memberikan klarifikasi terkait kabar viral mengenai dugaan pemukulan terhadap anak oleh oknum anggota Polsek Kalipare di Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar tersebut merupakan berita yang tidak benar.

Kasi Humas Polres Malang, Bambang Subinajar, menyatakan bahwa hasil penelusuran di lapangan menunjukkan kronologi yang berbeda dengan apa yang dimuat di sejumlah media.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (3/3/2026), saat kepolisian menerima laporan warga terkait sekelompok anak yang merakit petasan di Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung.

Aktivitas tersebut dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan publik, sehingga petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Hujan Gol di Malang: Arema FC Menyerah 3-4 dari Bali United dalam Laga Sengit

Di tempat kejadian, polisi menemukan empat anak beserta petasan rakitan mereka. Petugas kemudian melakukan pendataan dan memberikan pembinaan agar aktivitas berbahaya tersebut tidak diulangi kembali.

“Petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga terkait anak-anak yang merakit petasan. Anggota kemudian melakukan pendataan dan memberikan pembinaan agar kegiatan tersebut tidak diulangi karena berisiko membahayakan,” ujar Bambang pada Minggu (8/3/2026).

Lanjutan dari insiden tersebut, pada malam harinya, para orang tua anak didampingi kepala desa dan perangkat desa Sumberpetung mendatangi kantor Polsek Kalipare untuk mengklarifikasi situasi.

Baca Juga: Pemkot Malang Konsultasi ke Kemenkeu Bahas Solusi Penanganan Pasar Besar Malang

Dalam pertemuan tersebut, kepolisian memberikan edukasi mengenai risiko hukum dan bahaya fisik dari petasan rakitan. Anak-anak yang terlibat kemudian diminta membuat surat pernyataan dengan sepengetahuan orang tua dan pemerintah desa sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Bambang menegaskan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dan klarifikasi, tidak ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan fisik maupun permintaan sejumlah uang oleh oknum anggota polisi sebagaimana isu yang beredar.

Bahkan, para orang tua dari anak-anak yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi tertulis yang menyatakan bahwa tidak pernah ada pemukulan maupun pungutan liar oleh pihak kepolisian selama proses pembinaan berlangsung. Keempat anak tersebut pun telah pulang ke rumah masing-masing dalam keadaan baik.

Menindaklanjuti penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan tersebut, Polres Malang menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap legalitas serta kredibilitas media yang memuat kabar awal. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi informasi publik dan mencegah penyebaran berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Dani/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *