Wabup Malang Ikuti Rakor Inflasi Nasional Secara Daring, Bahas Strategi Ekonomi 2025

Malang, serayunusantara.com – Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah pada Program 3 Juta Rumah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara daring, Selasa (2/9) pagi.

Kegiatan berlangsung di Ruang T Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang dan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Pj. Sekda, para kepala perangkat daerah, BPS Kabupaten Malang, serta perwakilan Bank Indonesia.

Rakor yang dilaksanakan setiap pekan ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia. Hadir pula sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan Kantor Staf Presiden, BPS RI, dan Bulog.

Agenda rakor diawali dengan evaluasi program nasional, seperti pembangunan 3 juta rumah dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Mendagri menekankan pentingnya percepatan realisasi program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Wabup Malang juga mengikuti arahan Mendagri terkait hasil rakor 30 Agustus 2025 yang menyoroti dinamika terkini di daerah. Mendagri menginstruksikan kepala daerah untuk memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, serta menggelar doa bersama demi menjaga ketenteraman.

Selain itu, pemerintah daerah diminta menggencarkan program pro rakyat, seperti gerakan pangan murah dan percepatan distribusi beras SPHP. Mendagri juga mengingatkan agar kepala daerah menunda kegiatan seremonial, menghindari gaya hidup mewah, serta tetap berada di wilayah masing-masing dalam situasi rawan untuk memastikan stabilitas daerah.

Baca Juga: Wabup Malang Dukung dan Motivasi Peserta Olimpiade Sains Indonesia se-Malang Raya

Rakor pengendalian inflasi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi 2025. Melalui kerja sama lintas sektor, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi, ketertiban sosial, serta mencegah potensi provokasi yang dapat mengganggu kondusivitas. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *