Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok/vel)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengritik keras usulan Mantan Menteri Pendidikan di era sebelumnya, Muhadjir Effendy. Dimana mantan Menteri tersebut mengusulkan agar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberlakukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru (maba).
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu menilai usulan tersebut dapat mempengaruhi minat generasi muda untuk menempuh perguruan tinggi menjadi berkurang. Sebaliknya, Pemerintah harus memastikan biaya perkuliahan semakin murah, terjangkau, dan berkualitas.
“Saya kira tidak perlu pemerintah menaikkan UKT, termasuk ke calon-calon mahasiswa, mahasiswa-mahasiswa baru. Ini kan jadi beban ke mereka, mereka jadi berpikir ulang mau kuliah kalau biayanya mahal,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Pasalnya, lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tidak semua warga negara kita mampu, para orang tua juga masih banyak yang berpenghasilan rendah. Kalau biaya pendidikan tinggi ikutan tinggi, bagaimana mereka mau kuliah.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bersama Komisi V DPR RI Tinjau Jalan Tol Akses Menuju IKN Nusantara
Menurutnya, tugas pemerintah menuju Indonesia Emas tahun 2045 adalah mencerdaskan bangsa dengan memberikan akses belajar yang mudah dan murah bagi seluruh masyarakat.
“Amanat UUD 1945 adalah tugas pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah berbisnis dengan mahasiswa melalui tarif UKT yang sangat mahal,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI yang menghadirkan beberapa menteri pendidikan dari beberapa era, termasuk Muhadjir Effendy, Mantan Menteri Pendidikan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Dalam kesempatan itu, Muhadjir menyampaikan saran mengenai reformulasi anggaran pendidikan di perguruan tinggi. Ia menilai PTN (perguruan tinggi negeri) cukup memberlakukan kenaikan UKT kepada mahasiswa baru.
Baca Juga: Tuduh Petugas Asyik Belanja, Timwas DPR Dinilai Kurang Literasi
“Dan naikkan biaya itu jangan serta-merta. Jadi naikkanlah kepada Maba (Mahasiswa baru) saja, dan itu jangan naik sampai nanti mahasiswa tersebut selesai. Sehingga orang tua punya kepastian,”kata Muhadjir dalam rapat Panja Pendidikan Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7) kemarin.***