Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPD RI, Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jelita Donal, memberikan tanggapan terkait dengan wacana pengurangan masa tinggal haji, yang sebelumnya 41 hari menjadi hanya 30 hari. Usulan ini diajukan dengan tujuan untuk menghemat biaya perjalanan haji serta meningkatkan kualitas fasilitas yang dapat diberikan kepada jamaah.
Wacana ini memunculkan tanggapan dari Wakil Ketua Komite III DPD RI, yang menyadari bahwa pengurangan masa tinggal haji dapat menghasilkan penghematan biaya yang signifikan. Meskipun demikian, Pimpinan Komite III DPD RI menekankan pentingnya mempertimbangkan secara menyeluruh dampak dari kebijakan ini sebelum diberlakukan.
“Pengurangan durasi haji ini memang bisa menghasilkan penghematan yang signifikan, tetapi ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Kami meminta agar pemerintah lebih bijak dalam merumuskan kebijakan ini, dengan memperhatikan dampaknya bagi jamaah,” kata Jelita Donal.
Menurutnya, apabila rencana ini dapat dilaksanakan dengan matang, maka pengurangan durasi tersebut tidak akan menjadi masalah. Percepatan waktu akan menyebabkan kemungkinan, seperti kemungkinan penghilangan kegiatan Arba’in di Madinah. jika tidak dilaksanakan, maka akan menjadi kehilangan bagi Jama’ah yang menginginkannya. Untuk itu sokongan dari MUI kepada Pemerintah akan sangat diperlukan untuk menjaga keabsahan dan kelancaran ibadah agar tetap sesuai dengan tuntutan syariat. Namun jika tetap ada arba’in, malah lebih baik.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Kluivert, Sultan Optimis Timnas Indonesia Semakin Gemilang
Pengurangan waktu juga akan menyebabkan jadwal kedatangan dan kepulangan jamaah haji menjadi lebih cepat dan bergulir. Oleh karena itu, petugas haji akan menghadapi tantangan besar dalam memadatkan jumlah kedatangan dan pemulangan jamaah. Hal ini tentu membutuhkan kesiapan yang ekstra dari petugas haji untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan jamaah selama proses tersebut.
Dalam pembahasan lebih lanjut, Jelita Donal menekankan pentingnya mengalihkan dana yang terhemat ke sektor-sektor yang dapat langsung meningkatkan kualitas ibadah dan kenyamanan jamaah haji, seperti peningkatan layanan dan fasilitas jamaah atau pengembangan infrastruktur dan teknologi yang mendukung kelancaran ibadah.
Jelita Donal juga mengingatkan bahwa pengalihan biaya harus dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel, serta tidak mengurangi kualitas pengalaman ibadah jamaah. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan pengurangan waktu haji ini tidak akan mengurangi kekhusyukan ibadah haji, yang merupakan tujuan utama perjalanan haji bagi umat Islam.
“Yang terpenting adalah kualitas ibadah. Selama pelaksanaannya dapat dijamin dengan baik, maka kami mendukung langkah pemerintah. Namun, segala tantangan harus dipersiapkan dengan matang, terutama terkait aspek logistik dan layanan kepada jamaah,” ujar Jelita Donal.***