Wali Kota Blitar Bersama Kejati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian 17 Anak Yatim Piatu ke LKSA

Blitar, serayunusantara.com Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menyerahkan penetapan perwalian anak kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sabilul Muhtadien.

Acara berlangsung di Balaikota Koesoema Wicitra, Rabu, 17 September, dipimpin langsung Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, dengan didampingi Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.

Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, menegaskan bahwa penetapan perwalian merupakan bentuk hadirnya negara dalam melindungi hak anak-anak, khususnya mereka yang tidak lagi memiliki orang tua.

Baca Juga: Wali Kota Blitar Resmikan Gedung dan Fasilitas Public Safety Center 119

Hak-hak tersebut mencakup akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga jaminan sosial yang layak. Sebanyak 17 anak yatim piatu kini resmi berada dalam pengasuhan LKSA Sabilul Muhtadien.

“Penetapan perwalian anak adalah langkah nyata Kejaksaan dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak yang kurang beruntung agar tetap bisa menggapai masa depan mereka,” ujar Kuntadi.

Baca Juga: Wali Kota Ibin Punya Fokus Utama Entaskan Stunting di Kota Blitar

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Jatim, Kejari Blitar, serta pihak-pihak terkait atas terlaksananya program tersebut.

Ia menilai langkah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memastikan anak-anak yatim piatu di Kota Blitar mendapatkan pengasuhan yang baik dan sesuai hak mereka.

“Saya berterima kasih kepada Kejati Jawa Timur dan Kejari Blitar yang telah mendorong agar anak-anak kita memperoleh hak-haknya, sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang secara layak,” ucapnya.

Selain penetapan perwalian, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan santunan kepada belasan anak yang kini berada dalam asuhan resmi LKSA Sabilul Muhtadien.

Acara berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan serta kesejahteraan anak di Kota Blitar. (Adv/kmf/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *