Wali Kota Blitar Ujar RPJPD 2025-2045 Bakal Memberikan Dampak Positif Kesinambungan 

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Rabu, 26 Juni 2024. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusaantara.com – Pada 26 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Blitar tahun 2025-2045.

Acara ini berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar dan dihadiri oleh Walikota Blitar, Forkopimda Kota Blitar, anggota DPRD, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Blitar.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyatakan bahwa rapat ini merupakan tahapan awal pembahasan RPJPD dan masih bersifat global.

“Kedepannya, pembahasan akan difokuskan setelah menunggu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi untuk memastikan arah RPJPD Kota Blitar sejalan dengan rencana dari pemerintah pusat dan provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso, menambahkan bahwa sebelumnya Bappeda Kota Blitar telah menyusun RPJPD Kota Blitar dengan mengundang berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga: Mendag Dampingi Presiden RI Tinjau Bapok di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya di Kotawaringin Timur

Sedangkan tahapan penyusunan RPJPD ini sekarang memasuki tahap Paripurna untuk memastikan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan tujuan agar program jangka panjang tersebut tersusun dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Kemudian RPJPD Kota Blitar 2025-2045 ini akan disusun secara bertahap dan keputusan akhir akan diambil oleh kepala daerah yang baru, mengingat masa jabatan kepala daerah saat ini sudah hampir berakhir.

“Untuk itu, masukan-masukan dari Anggota Dewan kita akomodir agar bisa lebih sempurna lagi,” tambah Wali kota Blitar.

Lebih lanjut, Wali Kota Blitar mengatakan, selama rapat, berbagai masukan dari anggota DPRD Kota Blitar diakomodir untuk memperbaiki dan menyempurnakan rancangan RPJPD.

Katanya pula, Rapat Paripurna ini bertujuan untuk mengumpulkan pandangan umum fraksi mengenai rancangan tersebut, sehingga keputusan akhir yang diambil dapat mencerminkan kepentingan dan kebutuhan seluruh masyarakat Kota Blitar.

Disamping itu, menurut Santoso, partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam penyusunan RPJPD ini sangat diperlukan. Dengan demikian, RPJPD yang dihasilkan tidak hanya akan mencerminkan visi pembangunan dari pemerintah daerah, tetapi juga akan menggambarkan aspirasi dan harapan masyarakat Kota Blitar.

Selanjutnya, tahap berikutnya akan melibatkan pembahasan yang lebih detail dan spesifik mengenai berbagai aspek pembangunan yang diusulkan dalam RPJPD. Proses ini akan terus melibatkan diskusi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Untuk itu, Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses panjang penyusunan RPJPD Kota Blitar 2025-2045.

Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan RPJPD ini dapat menjadi panduan yang efektif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Blitar, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Ke depan, tahapan-tahapan penyusunan RPJPD akan terus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan melibatkan berbagai stakeholder dan memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan data dan analisis yang akurat. Kepala daerah yang baru diharapkan dapat melanjutkan dan menyempurnakan proses ini, sehingga RPJPD Kota Blitar 2025-2045 dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kota Blitar,” ujarnya.(adv/kmf/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *