Kediri, serayunusantara.com – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati (Mbak Wali), bersama Wakil Wali Kota, Qowimuddin (Gus Qowim), memperkuat komitmen mereka dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan efisien.
Salah satu realisasinya adalah melalui program Layanan Adminduk All In Kelurahan, yang memungkinkan warga mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan langsung di kantor kelurahan setempat.
Program ini merupakan bagian dari Sapta Cita keenam Pemerintah Kota Kediri, yaitu “Pemerintahan Cepat Tepat”.
Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, atau akta kematian. Hanya untuk pencetakan KTP, warga masih perlu mengunjungi kantor kecamatan.
Mbak Wali menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memangkas birokrasi yang berbelit-belit, menyederhanakan proses, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan layanan lebih efisien dan efektif, sehingga warga bisa mengurus kebutuhan administrasi dengan optimal,” ujarnya pada Jumat (30/05/2025).
Baca Juga: Wali Kota Kediri Vinanda Perluas Jaminan Kesehatan untuk Warga
Diharapkan, inovasi ini dapat mempercepat pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat Kota Kediri dalam mengurus dokumen kependudukan. (Serayu)